Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Jadi ASN Ditunda, Ini Alasan dan Jadwal Lengkapnya
Penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK karena beberapa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/24052024_PNS.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah mengumumkan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penundaan ini dilakukan untuk memberikan ruang bagi pemerintah dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN.
Penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK karena beberapa alasan, yaitu;
1. Kesiapan Instansi:
Terdapat sejumlah instansi pemerintah yang masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan pegawai.
2. Formasi Jabatan:
Data mengenai formasi pemerintah masih memerlukan penyelarasan lebih lanjut untuk jabatan dan penempatan.
3. Usulan Formasi:
Terdapat usulan formasi dari beberapa instansi yang tidak perlu dimaksimalkan, sehingga perlu penataan yang lebih baik.
Dengan alasan-alasan ini, pemerintah meyakinkan peserta bahwa mereka yang dinyatakan lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.
Pengangkatan CPNS dijadwalkan akan dilakukan pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK akan mundur hingga Maret 2026.
Berikut rincian jadwalnya:
1. Pengangkatan CPNS:
Dari yang sebelumnya direncanakan pada Maret 2025, kini menjadi Oktober 2025.
2. Pengangkatan PPPK:
Untuk PPPK Tahap 1 yang sebelumnya dijadwalkan pada Februari 2025, kini diundur hingga Maret 2026, sementara PPPK Tahap 2 yang seharusnya dilakukan pada Juli 2025 juga mengalami penundaan.
Dengan penataan pegawai non-ASN yang sudah berlangsung sejak 2005, pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikannya secara sistematis.
Ini diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepastian bagi mereka yang telah berkontribusi besar dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Penundaan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih baik dan lebih profesional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda? Ini Alasannya
| ASN Toraja Utara WFH, Pejabat Tetap ke Kantor |
|
|---|
| Pemerintah Pusat Tetapkan WFH Tiap Jumat, ASN Pemkab Tana Toraja Tetap Ngantor |
|
|---|
| THR ASN Tana Toraja Tersendat, BPKPD: Kesalahan Input OPD Soal Pajak |
|
|---|
| 5.961 ASN Pemkab Tana Toraja Terima THR H-7 Lebaran |
|
|---|
| THR untuk ASN dan PPPK Toraja Utara Sudah Siap, Kapan Masuk Rekening? |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.