Bolos Kerja Sebulan dan Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Enrekang Sulsel Dipecat

Selain tersandung perkara narkotika, Abd Haeril Mansyur juga diketahui tidak masuk kerja selama lebih dari satu bulan serta memiliki riwayat...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Humas Polres Enrekang
POLISI DIPECAT - Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu Abd Haeril Mansyur di halaman Mako Polres Enrekang, Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Puserren, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Kamis (27/2/2025). Abd Haeril diberhentikan karena tersandung kasus narkoba. 

Dalam upacara PTDH, Kapolres secara simbolis memberikan tanda silang pada foto mantan personelnya sebagai bentuk resmi pemecatan.

Ia juga mengimbau seluruh anggota Polres Enrekang untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat nilai keimanan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian," tutupnya.

(TRIBUN TIMUR/Muhammad Nur Alqadri)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved