Kamis, 4 Juni 2026

Berita Viral

Viral Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani, PBHI: Diduga Ada Intimidasi dan Pelanggaran HAM

Menurut PBHI, jika pelanggaran serupa terus terjadi, maka hal ini akan berimbas pada citra pemerintahan saat ini.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Viral Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani, PBHI: Diduga Ada Intimidasi dan Pelanggaran HAM
Tribun Jateng/Instagram @sukatani.band
BAYAR POLISI - Tangkapan layar unggahan Instagram @sukatani.band pada Jumat (21/2/2025). PHBI menduga ada intimidasi dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang sistematis dan terstruktur atas kejadian tersebut. 

 

"Salah satu personel band kehilangan pekerjaannya setelah tempatnya bekerja, sebuah sekolah, mendapat tekanan dan ancaman dari anggota Polri," ungkap PBHI.

PBHI menilai bahwa tindakan represif yang dilakukan terhadap band ini bersifat multidimensional, karena tidak hanya membatasi kebebasan berekspresi, tetapi juga berdampak pada kehidupan personal mereka.

Bahkan, PBHI menduga bahwa ada unsur pidana jika benar terjadi "penculikan" dalam bentuk pembatasan kebebasan saat perjalanan dari Bali ke Banyuwangi.

 

Baca juga: Sempat Hilang usai Lagu Kritik Polisi Bayar Bayar Bayar Viral, Band Sukatani: Kami Berdua Aman

 

"Padahal sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan bahwa Polri tidak anti-kritik dan pihak yang paling keras mengkritik Polri justru adalah Sahabat Polri," kata PBHI.

PBHI juga menilai bahwa tindakan anggota Polri terhadap Band Sukatani bertentangan dengan pernyataan Kapolri sendiri.

"Tindakan represif terhadap band ini bisa dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap perintah atau arahan Kapolri," tambahnya.

 

Baca juga: Lagu Bayar-Bayar-Bayar Viral: Band Sukatani Minta Maaf, Polri Tegaskan Tidak Anti-Kritik

 

Desakan kepada Pemerintah

Di akhir pernyataan, PBHI mendesak sejumlah lembaga negara untuk turun tangan menangani kasus ini.

"PBHI meminta Kementerian Kebudayaan mengambil langkah tegas untuk memastikan kebebasan berekspresi, terutama dalam seni, tetap terjamin," kata Julius.

PBHI juga mendesak Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan investigasi atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus ini.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved