Rabu, 13 Mei 2026

4.301 Warga Makassar Mengungsi karena Banjir

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, SK tanggap darurat itu menyatakan bahwa Makassar

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 4.301 Warga Makassar Mengungsi karena Banjir
Tribun-Timur.com
RIBUAN WARGA MENGUNGSI- Personil BPBD Kota Makassar menyisir pemukiman masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Manggala, Rabu (12/2/2025). Saat ini Makassar masuk dalam status tanggap darurat bencana banjir dengan jumlah warga yang mengungsi mencapai 4301 jiwa.  

TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah Kota Makassar mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Penetapan Status Keadaan Tanggap Darurat Bencana Banjir. 

Penetapan status kebencanaan ini berlaku sepekan, 10-17 Februari 2025. 

Saat ini, empat kecamatan di Kota Makassar dilanda banjir.

Titik paling parah di Kecamatan Manggala, banjir mencapai atap rumah warga.

Hingga Rabu (12/2/25), pukul 16.30 wita, jumlah warga mengungsi karena rumahnya terendam sebanyak 4.301 jiwa. 

Dengan adanya SK tersebut, semua stakeholder khususnya yang terkait harus bergerak untuk melakukan langkah-langkah penanganan. 

"Karena sudah berstatus tanggap darurat maka pusat juga sudah akan menurunkan bantuan untuk korban banjir. Rencananya besok sudah akan tiba di Makassar. Hari ini sementara proses pengiriman," ucap Danny Pomanto. 

Menurut Danny, banjir kali ini lebih parah dibanding tahun -tahun sebelumnya.

Untuk itu, Danny berharap masyarakat segera mengungsi ke tempat tempat pengungsian yang telah disiapkan.

"Karena kalau masih bertahan di rumah dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, mereka juga tidak terdata sehingga sangat sulit memberikan bantuan logistik," ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar Achmad Hendra Hakamuddin mengatakan, SK tanggap darurat itu menyatakan bahwa Makassar dalam kondisi darurat bencana banjir.

Untuk itu, seluruh elemen diharapkan untuk terlibat dalam penanganan atas risiko bencana banjir yang terjadi. 

"Dalam kondisi tanggap darurat artinya semua terlibat,  jadi seluruh SDM-nya bisa digerakkan," ucap Achmad Hendra Hakamuddin. 

Dalam status darurat bencana ini, Pemerintah Kota Makassar bisa menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT) dalam penanganan banjir. 

Achmad Hendra mengakui, kondisi banjir tahun ini cukup parah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved