SPMB 2025 Gantikan PPDB, Dinas Pendidikan Toraja Utara Sebut Tunggu Petunjuk Teknis dari Pusat
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Muti, menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan sistem penerimaan siswa sebelumnya
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga menyangkut mekanisme seleksi yang akan diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru.
Namun, hingga saat ini Dinas Pendidikan Toraja Utara belum menerima Petunjuk Teknis (Juknis) terkait pelaksanaan sistem baru tersebut.
Belum Ada Juknis, Masih Pakai Aturan Lama
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Toraja Utara, Sardi Palelleng, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Mungkin Dinas Pendidikan Tana Toraja juga mengalami hal yang sama, karena hingga saat ini kami belum menerima Juknis," ujarnya saat ditemui di Kantor Kedinasan Bersama, Jl Panga, Kecamatan Tondon, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (31/1/2025) siang.
Menurutnya, sosialisasi kepada orang tua siswa dan calon peserta didik juga akan membutuhkan waktu.
Baca juga: Pengurus OSIS Jadi Prioritas dalam SPMB 2025 Pengganti PPDB
"Kami pasti akan mensosialisasikan sistem ini ke setiap sekolah dan orang tua siswa. Mungkin Maret atau April baru ada Juknisnya," jelasnya.
Sardi menambahkan, jika ada perubahan signifikan dalam aturan baru ini, maka Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini berlaku akan direvisi.
"Saat ini, kami masih mengacu pada Perbup No. 6 Tahun 2022, yang mengatur tata cara penerimaan peserta didik baru untuk jenjang TK, SD, dan SMP. Jika nanti ada perubahan terkait jalur pendaftaran seperti domisili, afirmasi, prestasi, atau perpindahan tugas orang tua, maka regulasi tersebut akan segera diperbarui," tuturnya.
Baca juga: Jalur Domisili SPMB 2025 dan Zonasi PPDB, Apa Bedanya?
Penerimaan Peserta Didik Baru
PPDB
Sistem Penerimaan Murid Baru
SPMB 2025
SPMB
Sardi Palelleng
Rantepao
Toraja Utara
Kemendikdasmen
Abdul Muti
Penjual di Pasar Hewan Bolu Tawarkan Jasa Eksekusi Babi Langsung di Lokasi |
![]() |
---|
Wali Kota Palu Dukung Penerbangan Palu-Toraja |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Rabu 17 September 2025: Cerah Berawan |
![]() |
---|
Turis Mancanegara Saksikan Prosesi Adat Ma'Nene di Sereale Toraja Utara |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Selasa 16 September 2025: Waspada Hujan Ringan Merata Siang Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.