Pengurus OSIS Jadi Prioritas dalam SPMB 2025 Pengganti PPDB
Lebih lanjut, Prof. Muti juga akan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait implementasi SPMB 2025 di tingkat daerah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/14022023_siswa_SMAN_1_Tator.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Muti mengungkapkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan menerapkan empat jalur utama.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," kata Prof. Muti di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Secara umum, sistem ini hampir serupa dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang digunakan sebelumnya.
Empat Jalur SPMB 2025
- Jalur Domisili
- Jalur Afirmasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Prestasi
Meskipun memiliki kesamaan, terdapat beberapa perubahan dalam sistem SPMB 2025, di antaranya:
1. Zonasi Dihapus, Diganti Jalur Domisili
Pemerintah resmi menghapus sistem zonasi dalam PPDB dan menggantinya dengan jalur domisili dalam SPMB 2025.
Mekanisme jalur ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan menteri yang hingga kini belum dapat diakses publik.
2. Perubahan Persentase Tiap Jalur
Pemerintah juga akan menyesuaikan persentase penerimaan untuk setiap jalur, berbeda dari sistem sebelumnya.
| Resmi, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026 |
|
|---|
| Kronologi SMAN 5 Bengkulu Keluarkan 72 Siswa, Tidak Terdaftar dalam Dapodik |
|
|---|
| Pemerintah Indonesia Soroti Roblox, Kemungkinan Blokir Masih Terbuka |
|
|---|
| Permendikasmen 13/2025: Pramuka dan Kepanduan Kembali Jadi Ekskul Wajib di Sekolah |
|
|---|
| Anaknya Tidak Diterima, Warga BTP Las Pagar SMAN 21 Makassar |
|
|---|