Pengurus OSIS Jadi Prioritas dalam SPMB 2025 Pengganti PPDB
Lebih lanjut, Prof. Muti juga akan berdiskusi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait implementasi SPMB 2025 di tingkat daerah.
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/14022023_siswa_SMAN_1_Tator.jpg)
3. Jalur Prestasi Ditambah Kriteria Kepemimpinan
Berbeda dengan PPDB, jalur prestasi dalam SPMB 2025 tidak hanya mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga, tetapi juga akan menilai aspek kepemimpinan.
"Jadi misalnya mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, Pramuka, atau organisasi lainnya, itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi," ujar Prof. Muti.
4. Kuota Jalur Afirmasi Ditingkatkan
Menurut Prof. Muti, persentase penerimaan jalur afirmasi akan mengalami peningkatan.
Namun, jalur ini tetap diperuntukkan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah, ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah murid dari keluarga kurang mampu," jelasnya.
Baca juga: Jalur Domisili SPMB 2025 dan Zonasi PPDB, Apa Bedanya?
Persetujuan Presiden dan Koordinasi dengan Menteri Terkait
Prof. Muti menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB 2025 sebagai pengganti PPDB.
Selain itu, koordinasi juga telah dilakukan dengan Menteri Sekretariat Negara dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) untuk memastikan kelancaran sistem ini.
"Kami sampaikan bahwa perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami," ungkapnya.
| Resmi, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026 |
|
|---|
| Kronologi SMAN 5 Bengkulu Keluarkan 72 Siswa, Tidak Terdaftar dalam Dapodik |
|
|---|
| Pemerintah Indonesia Soroti Roblox, Kemungkinan Blokir Masih Terbuka |
|
|---|
| Permendikasmen 13/2025: Pramuka dan Kepanduan Kembali Jadi Ekskul Wajib di Sekolah |
|
|---|
| Anaknya Tidak Diterima, Warga BTP Las Pagar SMAN 21 Makassar |
|
|---|