Ruang GTK Gantikan Merdeka Belajar, Apa Bedanya?

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Muti, juga menyampaikan bahwa pengembangan Ruang GTK menjadi langkah awal dalam menciptakan...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Ruang GTK
Cara Akses Ruang GTK di Browser dan Android, Apa Bedanya dengan Merdeka Belajar? 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan inovasi baru berupa platform digital Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sebagai pengganti Merdeka Belajar.

Platform ini dirancang khusus untuk guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan.

Ruang GTK bertujuan menjadi ruang belajar, inspirasi, dan pendamping penggerak bagi para pendidik di Indonesia dengan pendekatan yang inklusif dan mudah digunakan.

Dilansir dari laman resmi Pusat Informasi Guru Kemendikbud, platform ini menawarkan berbagai fitur untuk mendukung kegiatan mengajar, belajar, dan berkarya bagi para tenaga pendidik.

 

 

Kelebihan dan Fitur Ruang GTK

Platform ini mengutamakan kemudahan akses, efisiensi, dan inklusivitas, sehingga dapat digunakan oleh semua guru, termasuk mereka yang kurang terbiasa dengan teknologi. Berikut fitur utama yang ditawarkan:

  • Belajar Berkelanjutan: Menyediakan materi pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan.
  • Karir dan Kinerja: Berisi panduan pengembangan karir dan penilaian kinerja guru.
  • Inspirasi Pembelajaran: Memberikan ide dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
  • Dokumen Rujukan: Memuat dokumen resmi dan referensi pendidikan yang relevan.

 

Baca juga: Jam Belajar Selama Ramadan Ditentukan Pemda

 

Cara Akses Ruang GTK

Platform Ruang GTK dapat diakses melalui dua cara:

Aplikasi Mobile:

  • Tersedia di Google Play Store untuk perangkat Android dengan minimal sistem operasi versi 6 (Marshmallow).
  • Pengguna Android versi 5 (Lollipop) masih dapat menggunakan aplikasi hingga Agustus 2024, namun tidak akan menerima pembaruan setelah itu.

Browser:

Guru dan tenaga kependidikan yang tidak memiliki perangkat Android dapat mengaksesnya melalui situs web guru.kemdikbud.go.id.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved