Rabu, 15 April 2026

Sebelum Pilkada Sesumbar Siapkan Rp30 Miliar, Kini Calon Bupati Wanita Ini Dikejar Utang

Disusul pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ihsan Hamid memperoleh 42.965 suara kemudian pasangan Andi Kartini Ottong-Muzakkir

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Sebelum Pilkada Sesumbar Siapkan Rp30 Miliar, Kini Calon Bupati Wanita Ini Dikejar Utang
ist
Nursanti dilaporkan ke polisi gegara utang 

TRIBUNTORAJA.COM - Sebelum pelaksanaan Pilkada Sinjai 2024, salah satu calon bupati, Hj Nursanti, sesumbar menyiapkan anggaran Rp30 miliar demi memenangkan pilkada.

Wanita berprofesi pengusaha ini, berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H Arsal.

Meski mengaku punya dana besar, Nursanty kalah di pilkada.

Paslon nomor urut 3 ini hanya mendapat 717 suara.

Sementara lawannya, pasangan Hj Ratnawati-Ardi Mahyanto meraih suara tertinggi, yaitu 64.738 suara.

Disusul pasangan Muzayyin Arif dan Andi Ihsan Hamid memperoleh 42.965 suara kemudian pasangan Andi Kartini Ottong-Muzakkir yang meraih 34.720 suara.

Pilkada Sinjai telah selesai.

Kini, Nursanti didera masalah.

Ia dilaporkan berutang Rp46,4 juta ke CV Delapan EO.

Utang Nursanti itu saat kampanye akbar di Lampangan Gelora Lappa, Kamis (21/11/2024) lalu.

Direktur CV  Delapan EO, Affandi Riswan Anshar mengungkap awalnya utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.

Rinciannya, panggung rigging 10 x 12 Rp50 juta, panggung wing kiri dan kanan ukuran 5 x 10 Rp25 juta, sound system 40.000 watt senilai Rp75 juta.

7 unit tenda sarnavil 5 X 5 senilai Rp3,5 juta, 200 kursi futura + cover senilai Rp5 juta, flooring tenda artis senilai Rp3,5 juta.

Lalu 6  kipas uap senilai Rp3 juta, 1 unit Genset 120KVA senilai Rp5 juta, LED Screen Videotron 4 X 8 Rp 54,4 juta, dan EO senilai Rp10 juta.

“Awalnya semua Rp234,4 juta sekarang sisa Rp46,4 juta,” kata Affandi kepada Tribun-Timur.com, Senin (20/1/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved