Indonesia Masuk BRICS, DPR RI: Perlu Kita Manfaatkan
Pengumuman keanggotaan penuh Indonesia di BRICS disampaikan oleh pemerintah Brasil pada Senin (6/1/2025), seiring dengan presidensi Brasil dalam...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyambut positif keanggotaan penuh Indonesia dalam BRICS, aliansi ekonomi yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan.
Menurut Budisatrio, sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, Indonesia kini memiliki posisi yang semakin strategis di kancah internasional.
Keanggotaan ini diharapkan dapat memperkuat pengaruh Indonesia dalam forum global, termasuk dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
“Pengaruh diplomatik Indonesia perlu dimanfaatkan untuk memperjuangkan isu Palestina, sesuai dengan amanat UUD, termasuk melalui BRICS,” ujar Budisatrio dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/1/2025).
Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini juga menilai, bergabungnya Indonesia mencerminkan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
“Fraksi Gerindra menyambut baik keanggotaan Indonesia di BRICS. Ini merupakan bukti nyata dari filosofi politik bebas aktif yang diusung Presiden Prabowo,” jelasnya.
Baca juga: Keuntungan Indonesia Menjadi Anggota BRICS
Menurutnya, keanggotaan Indonesia dalam BRICS membuka peluang untuk membangun tatanan global yang lebih adil dan inklusif, terutama di tengah tren geopolitik yang semakin berorientasi pada kepentingan domestik masing-masing negara.
“Politik luar negeri Indonesia harus mampu mendorong kolaborasi, bukan konfrontasi. Kita memiliki kedaulatan untuk menjalin hubungan dengan semua pihak dan membangun relasi yang setara serta saling menguntungkan,” tegas Budisatrio.
Lebih lanjut, ia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang berhasil memperjuangkan kepentingan nasional melalui diplomasi global.
Baca juga: Indonesia Resmi Bergabung Sebagai Anggota Penuh BRICS
| MK Tolak Gugatan soal Hak Rakyat Pecat Anggota DPR, Mekanisme Recall Tetap Jadi Wewenang Partai |
|
|---|
| Polemik DPR RI vs Koalisi Sipil soal Pasal Pemblokiran di UU KUHAP Baru |
|
|---|
| Wakapolri: Polisi Lamban, Warga Jadi Lebih Suka Lapor Damkar |
|
|---|
| DPR RI Resmi Sahkan RUU KUHAP Menjadi Undang-Undang Baru |
|
|---|
| Bupati Tana Toraja Minta Bantuan Revitalisasi Sekolah ke Komisi X DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/gedung-dpr-ri-832023.jpg)