Narkoba Hingga KDRT, 16 Personil Polda Sulsel Dipecat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan menegaskan, pemberian sanksi PTDH tersebut adalah bentuk komitmen institusi dalam menegakkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Yudhiawan-sa3r.jpg)
Di tempat yang sama, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi menyebut, sebagian besar kasus PTDH yang dijatuhkan ke pelanggar, berkaitan dengan pelanggaran berat, seperti penyalahgunaan narkoba.
"Kami memberikan sanksi tegas sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Sulsel. Tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti menjadi bandar atau melanggar kode etik terkait narkoba," ungkap Kombes Pol Zulham.
Selain itu, kasus menonjol lainnya kata dia, mencakup perselingkuhan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan pelanggaran pidana yang telah memiliki putusan hukum tetap.
"Yang kedua kasus menonjol terkait perselingkuhan dan KDRT, kemudian kasus pidana yang sudah mempunyai status hukum," tuturnya.(emba)
| Usai Diperiksa Polres Toraja Utara, Irma Tendengan Melapor ke Polda Sulsel |
|
|---|
| Polda Sulsel Amankan Sabu Seharga Tedong Saleko, Pemiliknya Seorang Wanita |
|
|---|
| Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Sempat Dipecat Ungkap Kebobrokan Penyidik Polisi, Kapolda Kirim Propam |
|
|---|
| Sindikat Penculik Bilqis Sudah Jual 10 Anak Lewat TikTok dan WhatsApp |
|
|---|
| Kasus Penculikan Bilqis, Kapolda Sulsel: Saya Perintahkan Anggota Jangan Pulang ke Makassar |
|
|---|