Uang Palsu UIN Alauddin

Ini Status Annar Sampetoding Usai Serahkan Diri ke Polres Gowa

Annar menjalani pemeriksaan karena diduga kuat terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu. 

Editor: Apriani Landa
ist
Annar Salahuddin Sampetoding 

"Dalam aturan hukum, pendampingan kuasa hukum diperbolehkan, dan hal itu telah dijalankan," katanya.

Hingga kini, status Annar masih terperiksa.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Gowa telah menangkap 17 tersangka yang tergabung dalam sindikat uang palsu.

Nama Annar mencuat sebagai salah satu sosok sentral dalam jaringan ini.

Kasus ini juga menyeret Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar sebagai salah satu lokasi produksi uang palsu.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, menjelaskan bahwa pengungkapan sindikat ini bermula dari temuan mesin cetak uang palsu di Perpustakaan Kampus UIN Alauddin, Jl HM Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.

Sebelum itu, polisi terlebih dahulu mendatangi rumah Annar di Jl Sunu 3, Kota Makassar, yang juga menjadi tempat awal produksi.

"Kalau kita lihat dari TKP, uang palsu awalnya dicetak di rumah saudara ASS di Jl Sunu, Kota Makassar. Kemudian dipindahkan ke Jl Yasin Limpo (Kampus UIN), karena mereka membutuhkan alat dengan kapasitas lebih besar," ungkap Yudhiawan dalam konferensi pers di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024).

Mesin cetak uang palsu tersebut dibeli seharga Rp600 juta dari China dan didatangkan melalui Surabaya.

Alat berat yang berbobot dua ton itu kemudian dipindahkan ke Perpustakaan Kampus UIN Alauddin.

"Mesin tersebut dibeli oleh salah satu tersangka berinisial AI. Alat itu kemudian dimasukkan ke salah satu kampus di Gowa untuk digunakan dalam produksi," kata Yudhiawan.

Dalam sindikat ini, Yudhiawan mengungkapkan bahwa terdapat tiga tokoh utama, yakni Annar, Andi Ibrahim, dan Sukmawati. 

"Mereka memiliki peran sentral dalam sindikat ini. Selain itu, masih ada tersangka lain yang saat ini berstatus DPO," ujarnya.

Kapolda Sulsel berjanji akan segera menangkap para DPO yang belum tertangkap.

"Kami pastikan DPO ini akan ditangkap, dan kasus ini akan tuntas," kata Yudhiawan.(*)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved