Sabtu, 18 April 2026

Uang Palsu UIN Alauddin

Hampir Jadi Profesor, Kepala Perpustakaan UINAM Malah Masuk Penjara Gegara Uang Palsu

Berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA, dia sudah memenuhi berbagai syarat

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Hampir Jadi Profesor, Kepala Perpustakaan UINAM Malah Masuk Penjara Gegara Uang Palsu
ist
Andi Ibrahim 

TRIBUNTORAJA.COM - Doktor Andi Ibrahim SAg, SS, MPd, sudah bersyarat untuk mendapat gelar profesor.

Namun, mimpinya untuk menjadi profesor harus pupus gegara ulahnya sendiri, yaitu mencetak dan mengedarkan uang palsu.

Andi Ibrahim telah dijadikan tersangka sebagai otak pabrik uang palsu di Perpustakaan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM).

Andi Ibrahim juga telah dipecat sebagai Kepala Perpustakaan UINAM dan akan segera dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil.

Berdasarkan penelitian Andi Ibrahim di akun SINTA, dia sudah memenuhi berbagai syarat mendapat gelar profesor. 

Andi Ibrahim sudah memiliki Jurnal Internasional bereputasi Q1. 

Selain itu, dia sudah senior sehingga sudah bisa mengajukan diri sebagai guru besar. 

Beberapa syarat pun sudah dipenuhi oleh Andi Ibrahim.

Dia juga sudah memenuhi syarat lain seperti menulis buku.

Sekedar diketahui, beberapa syarat untuk menjadi guru besar atau Profesor di Indonesia adalah:

-Memiliki gelar Doktor (S3) dari perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri

-Mengajukan kenaikan pangkat minimal 3 tahun setelah lulus S3

-Memublikasikan artikel ilmiah di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama

-Memiliki pengalaman kerja sebagai dosen minimal 10 tahun

-Memenuhi angka kredit dosen (KUM) minimal 850 poin untuk pangkat Pembina Utama Madya atau 1.050 poin untuk pangkat Pembina Utama

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved