Termasuk Miftah Maulana, 52 Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Belum Setor LHKPN

Budi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi juga terkait keakuratan dan kelengkapan informasi mengenai harta...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Youtube
Presiden Prabowo melantik Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024) 

 

LHKPN Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi

Budi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi juga terkait keakuratan dan kelengkapan informasi mengenai harta kekayaan para penyelenggara negara.

"Kepatuhan terhadap LHKPN adalah langkah awal penting dalam upaya pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan pejabat negara," kata Budi.

KPK juga menyatakan siap memberikan bantuan teknis jika terdapat kendala dalam proses pelaporan.

 

Baca juga: 30 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Setor LHKPN

 

Gus Miftah Belum Lapor

Di antara pejabat yang belum melaporkan LHKPN, salah satunya adalah Gus Miftah.

Namanya sebelumnya menjadi viral setelah terlibat dalam kontroversi terkait ucapan kepada seorang penjual es teh.

"Dari total 15 Utusan Khusus, Penasihat Khusus, atau Staf Khusus Presiden, baru enam yang melaporkan LHKPN. Gus Miftah belum melapor," jelas Budi.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved