Termasuk Miftah Maulana, 52 Pejabat Kabinet Prabowo-Gibran Belum Setor LHKPN
Budi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi juga terkait keakuratan dan kelengkapan informasi mengenai harta...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
LHKPN Sebagai Instrumen Pencegahan Korupsi
Budi menegaskan bahwa pelaporan LHKPN bukan hanya soal ketepatan waktu, tetapi juga terkait keakuratan dan kelengkapan informasi mengenai harta kekayaan para penyelenggara negara.
"Kepatuhan terhadap LHKPN adalah langkah awal penting dalam upaya pencegahan korupsi, melalui transparansi harta kekayaan pejabat negara," kata Budi.
KPK juga menyatakan siap memberikan bantuan teknis jika terdapat kendala dalam proses pelaporan.
Baca juga: 30 Caleg Terpilih DPRD Toraja Utara Setor LHKPN
Gus Miftah Belum Lapor
Di antara pejabat yang belum melaporkan LHKPN, salah satunya adalah Gus Miftah.
Namanya sebelumnya menjadi viral setelah terlibat dalam kontroversi terkait ucapan kepada seorang penjual es teh.
"Dari total 15 Utusan Khusus, Penasihat Khusus, atau Staf Khusus Presiden, baru enam yang melaporkan LHKPN. Gus Miftah belum melapor," jelas Budi.
(*)
Miftah Maulana
Gus Miftah
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
LHKPN
Kabinet Merah Putih
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Bupati Pati Sudewo Akhirnya Penuhi Panggilan Pemeriksaan KPK |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Sebut Irvian Bobby 'Sultan' karena Banyak Uang, Sempat Minta Motor Ducati |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Minta Motor Ducati ke Koordinator K3 Kemenaker Irvian Bobby |
![]() |
---|
KPK: Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Uang Rp3 M untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Usai Diumumkan Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Langsung Minta Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.