Tok! DPRD Setujui APBD Tana Toraja 2025 Sebesar Rp1,2 Triliun
Mewakili Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg menyampaikan, Pemkab Tana Toraja telah berupaya mengoptimalkan potensi sumber-sumber pendapatan hasil...
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/dprd-setujui-apbd-tana-toraja-29112024.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE – DPRD Tana Toraja secara resmi menyetujui Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun.
APBD Tana Toraja ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Jumat (29/11/2024) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tana Toraja periode 2024-2029, Kendek Rante, dan dihadiri oleh anggota dewan lainnya.
Kemudian Wakil Bupati Tana Toraja, Zadrak Tombeg, juga jajaran kepala OPD Tana Toraja.
Paripurna dimulai dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tana Toraja atas pembahasan nota keuangan tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2025 oleh Sekretaris Kantor DPRD Tana Toraja, Margareta B. Batara.
Hasil pembahasan Banggar DPRD Tana Toraja yang dibacakan oleh Margareta menunjukkan, total pendapatan daerah sebesar Rp1,2 triliun yang dijabarkan dalam PPAS.
Baca juga: Tak Sia-sia Tinggalkan DPRD Tana Toraja Sulsel, Welem Sambolangi Unggul di Pilkada Mamasa Sulbar
Berdasarkan angka tersebut, Margareta kemudian membacakan ajuan rincian Pagu OPD APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp1,2 triliun.
OPD dengan Pagu tertinggi di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah sebesar Rp245,2 miliar.
Kemudian Dinas Kesehatan sebesar Rp155,1 miliar, dan RSUD Lakipadada sebesar Rp119,9 miliar.
Baca juga: Kantor DPRD Maros Kebakaran, Diduga Lupa Matikan AC
| Parang Toraja Buatan Markus So Langi Bernilai Seni, Harganya Rp8 Juta |
|
|---|
| Minim Serapan Lokal, 1.116 Pencari Kerja Tana Toraja Pilih Merantau |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran, Dishub Tana Toraja Kurangi Pergerakan |
|
|---|
| Lewat Stakeholder’s Day 2026, KPPN Makale Dorong Transaksi Non-Tunai |
|
|---|
| Permudah Akses Penyandang Disabilitas, Disnaker Tana Toraja Pindah Kantor |
|
|---|