PPN Bakal Naik Jadi 12 Persen, DPR: Lemahkan Daya Beli Masyarakat, Pikirkan UMKM
Novita mengimbau pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyatakan kekhawatirannya terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
Menurutnya, kebijakan ini dapat melemahkan daya beli masyarakat sekaligus mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Novita menegaskan, UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional dengan kontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Kebijakan yang tidak mendukung daya beli masyarakat hanya akan menambah beban yang sudah berat bagi pelaku usaha kecil.
"Kenaikan PPN berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, yang selama lima bulan terakhir sudah menunjukkan pelemahan. Dampaknya akan sangat dirasakan oleh UMKM," ujar Novita dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024), sebagaimana dikutip dari laman resmi DPR.
Ia menambahkan, pelaku UMKM sangat bergantung pada kekuatan daya beli masyarakat. Kebijakan yang memperberat beban konsumen hanya akan memperburuk kondisi sektor UMKM.
Baca juga: Seruan Frugal Living Sebagai Protes Kenaikan Pajak PPN 12 Persen, Apa Itu?
"UMKM memiliki peran krusial dalam menopang perekonomian negara. Namun, daya beli yang terus melemah akan semakin menyulitkan mereka bertahan, terutama jika kenaikan PPN benar-benar diberlakukan," jelasnya.
Novita mengimbau pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menentukan kebijakan fiskal, terutama yang berdampak langsung pada masyarakat kecil dan UMKM.
“Saya berharap pemerintah memikirkan dampak luas dari kebijakan ini. Jangan sampai, di tengah usaha kita untuk memulihkan ekonomi, langkah seperti ini justru melemahkan fondasi ekonomi rakyat,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Baca juga: Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Dampaknya Meluas ke Perekonomian
Dalam rapat tersebut, Novita meminta Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, untuk segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait rencana kenaikan tarif PPN tersebut.
"Saya titipkan pesan agar Kementerian UMKM bisa segera berkoordinasi dengan Menteri Keuangan guna mengevaluasi kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025," tutupnya.
(*)
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2025, Ivar Jenner Absen |
![]() |
---|
Timnas Indonesia vs Kuwait Resmi Batal, Erick Thohir Curiga Ada Sabotase |
![]() |
---|
Kacab Bank BRI Tewas Terikat, Polisi Tangkap 15 Terduga Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.