Sidang Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Pada 5 November, Tom Lembong, melalui tim kuasa hukumnya, mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangka...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
istimewa
Tom Lembong akan hadiri sidang perdana praperadilan di PN Jaksel, Senin (18/11/2024) 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Sidang praperadilan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Sidang tersebut terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi terkait impor gula.

Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sidang dimulai pukul 10.00 WIB.

 

 

“Sidang tanggal: Senin, 18 November 2024, jam sidang: 10:00:00 s/d selesai,” demikian informasi yang tertera pada laman PN Jakarta Selatan.

Djuyamto, Humas PN Jakarta Selatan, juga mengonfirmasi jadwal tersebut. "Sidang akan digelar Senin, 18 November 2024," ujarnya, dikutip pada Rabu (6/11) oleh Tribunnews.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait persetujuan impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015-2016.

 

Baca juga: Anak Marissa Haque-Ikang Fawzi Semangati Tom Lembong: Kami Bersamamu, Pak Tom!

 

Dalam kasus ini, Lembong diduga memberikan izin impor gula kristal mentah kepada PT AP, sebuah perusahaan swasta, pada tahun 2015, meskipun Indonesia saat itu memiliki stok gula yang cukup dan tidak mengalami defisit.

Pada 5 November, Tom Lembong, melalui tim kuasa hukumnya, mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan untuk menggugat status tersangka yang dikenakan padanya.

Kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, menyatakan bahwa penetapan tersangka tersebut cacat hukum karena tidak didasarkan pada bukti permulaan yang memadai sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Baca juga: DPR RI Desak Kejaksaan Agung Transparan Terkait Kasus Korupsi yang Jerat Tom Lembong

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved