Rabu, 8 April 2026

Mendikdasmen Pantau Pengembangan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Toraja Utara

Kegiatan dilaksanakan di Aula Toraja Prince Hotel, Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (9/11/2024).

Tayang:
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Mendikdasmen Pantau Pengembangan Kualitas dan Mutu Pendidikan di Toraja Utara
freedy/tribun toraja
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, kunjungan kerja (kunker) di  Toraja Utara, Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti, kunjungan kerja (kunker) di  Toraja Utara.

Dalam kunjunganya, Mendikdasmen melakukan audiens dengan Dinas Pendidikan Toraja Utara perihal pengembangan kualitas dan mutu pendidikan..

Kegiatan dilaksanakan di Aula Toraja Prince Hotel, Toraja Utara, Sulsel, Sabtu (9/11/2024).

Selain Kadis Pendidikan Toraja Utara, Martinus Manatin, turut hadir juga mewakili Pemkab Toraja Utara, Pjs Toraja Utara, Dr Amson Padolo, anggota DPR RI Komisi X, Eva Stevany Rataba, anggota DPRD Provinsi Sulsel, Yosia Rinto Kadang, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, H. Iqbal Nadjamuddin.

"Terima kasih atas penyambutan luar biasa dari seluruh jajaran dari Pemerintah Kabupaten Toraja Utara di daerah ini, melalui diskusi ini kita akan melakukan sambungan rasa atau Tammuan Mali' dan kita akan membangun suasana yang akrab melalui pertemuan kita hari ini," ucap Abdul Mu'ti.

Ia menambahkan bahwa kunker tersebut bertujuan untuk menghimpun ide-ide, gagasan serta permasalahan di lapangan.

"Selain memantau daerah - daerah, kedatangan ini juga Visi besar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, telah tertuang dalam undang-undang sistem Nasional bahwa setiap warga Negara layak mendapat pendidikan yang bermutu, kami juga terus  berusaha mengembangkan layanan pendidikan yang inklusif,  pendidikan yang memungkinkan semua anak-anak Indonesia ini mendapatkan kesempatan belajar mendapatkan kesempatan untuk menuntut ilmu mengembangkan potensi diri di manapun mereka berada," tuturnya.

Baginya setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas sesuai dengan bakat minat dan potensi.

"Selain itu, kami juga terus berupaya untuk melakukan perbaikan sarana dan prasarana di dunia pendidikan, sebab masih banyak pernyataan yang kita temukan di masyarakat di mana memang banyak sarana dan prasarana pembelajaran sekolah yang belum memadai tentu kami tidak dapat memenuhi semuanya karena sangat besarnya jumlah satuan pendidikan, tetapi kami tetap berkomitmen memenuhinya sesuai dengan kemampuan anggaran dan juga dengan kerjasama berbagai pihak," jelasnya.

Selain wacana pembangunan bangunan ke sekolah hingga pelosok - pelosok Indonesia, ada beberapa persyaratan yang wajib dimiliki tiap tenaga pendidik.

"Selain mengenai sarana dan prasarana, tuntutan undang-undang bahwa tenaga pendidik atau guru dan dosen disebutkan guru itu sekurang-kurangnya berpendidikan D4 atau S1, yang kedua adalah upaya peningkatan kualitas guru melalui sertifikasi, kemudian yang ketiga kami berusaha meningkatkan kesejahteraan guru," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved