Tersangka Kasus Judi Online di Kementerian Komdigi Bertambah Jadi 14 Orang
Tiga tambahan tersangka baru ini merupakan warga sipil, sementara 11 tersangka sebelumnya adalah petugas atau pegawai di Komdigi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/judione.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Tersangka kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali bertambah.
Polda Metro Jaya mengupdate ada 3 tersangka baru.
Kini total sudah ada 14 tersangka dari sebelumnya 11 tersangka.
Demikian disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra.
"Kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka dan akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka," katanyakepada wartawan, Sabtu (2/11/2024).
Tiga tambahan tersangka baru ini merupakan warga sipil. Sementara 11 tersangka sebelumnya adalah petugas atau pegawai di Komdigi.
Menurutnya, pengembangan kasus akan dilakukan secara bertahap.
Polisi memastikan akan melakukan penelusuran aset-aset yang dimiliki para tersangka.
"Kita akan lakukan tracking aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," ungkap Kombes Pol Wira Satya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkaitan kasus tindak pidana perjudian online, Jumat (1/11/2024) kemarin.
Penggeledahan berlangsung lebih kurang satu jam.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan polisi menyita beberapa dokumen, laptop milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," katanya dikonfirmasi.
Adapun penggeledahan dilakukan di lantai dua, tiga, dan delapan kantor Kementeria Komdigi.
Para tersangka yang mengenakan baju tahanan juga turut dibawa saat proses penggeledahan.
| Gubernur Sumut Bobby Nasution Ajak ASN Investasi Saham untuk Hindari Judi Online |
|
|---|
| Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Pengamat: Bisa Jadi Bencana Internet Indonesia |
|
|---|
| Nenek di Takalar Dicoret dari Penerima Bansos karena Diduga Judol, Anak: Ibu Tak Tahu Pakai HP |
|
|---|
| Polda Metro Tangkap Pemuda 22 Tahun Diduga Bjorka Pembobol Data Nasabah Bank |
|
|---|
| Rantis Brimob Lindas Driver Ojol, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tegas Pelaku |
|
|---|