Kamis, 28 Mei 2026

Nusron Wahid Janji Bakal Miskinkan Mafia Tanah

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan ketidakpuasannya jika pelaku hanya dijerat dengan pidana umum.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Nusron Wahid Janji Bakal Miskinkan Mafia Tanah
Istimewa
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperketat langkah hukum terhadap mafia tanah dengan tujuan melemahkan kekuatan finansial mereka.

Dalam waktu dekat, Nusron akan mengadakan pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk merancang program penegakan hukum tersebut. Hal ini disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di Jakarta, Rabu (30/10/2024).

 

 

“Kita tidak bisa mentolerir praktik mafia tanah. Rencana ini melibatkan rapat koordinasi khusus bersama pihak kejaksaan, Kapolri, dan PPATK. Kami akan mengupayakan langkah-langkah hukum yang dapat memiskinkan para mafia tanah,” ujar Nusron.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan ketidakpuasannya jika pelaku hanya dijerat dengan pidana umum.

Ia menekankan pentingnya penerapan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, terutama jika melibatkan pejabat negara.

 

Baca juga: Erick Thohir: PT Pindad Mampu Produksi Mobil Maung untuk Jadi Mobil Dinas Para Menteri

 

“Kami ingin mafia tanah tak sekadar dikenai pidana umum, namun juga tindak pidana pencucian uang. Dengan demikian, dampaknya lebih luas dan memberi efek jera. Ini akan menjadi fokus kami dalam rapat koordinasi mendatang,” lanjut Nusron.

Ia juga menargetkan pemberantasan mafia tanah di Indonesia hingga tuntas untuk memberi kepastian hukum dan melindungi hak-hak masyarakat kecil yang tanahnya dirampas.

“Kita harus benar-benar menghapus praktik mafia tanah di Indonesia. Ini menyangkut kepastian hukum dan hak rakyat kecil yang seharusnya dilindungi dari perampasan tanah. Baik pemerintah maupun DPR harus berdiri untuk keadilan,” pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved