Pilgub Sulsel 2024

Pj Gubernur Sulsel Cawe-cawe Dukung Andi Sudirman-Fatmawati, Tim Hukum Danny Melapor

Zudan bahkan dituding melakukan 'cawe-cawe' untuk memenangkan pasangan Andi Sudirman-Fatmawati.

Editor: Imam Wahyudi
Faqih/Tribun Timur
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUNTORAJA.COM - Ketua Tim Hukum Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Danny Pomanto-Azhar Arsyad, Ahmad Rianto, melaporkan Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, ke Sentra Gakkumdu Bawaslu Sulsel.

Tim Hukum Dannya-Azhar menuduh Zudan mendukung pasangan Andi Sudirman-Fatmawati Rusdi

Zudan bahkan dituding melakukan 'cawe-cawe' untuk memenangkan pasangan Andi Sudirman-Fatmawati.

"Kami kuat menduga bahwa Pj Gubernur Sulsel telah cawe-cawe di Pilkada Sulsel 2024," ungkap Ahmad Rianto.

Ia menjelaskan, laporan ini merupakan yang kedua terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Zudan. 

Salah satu tuduhan Tim Hukum Danny-Azhar, yaitu Zudan telah mengerahkan massa untuk mendukung Andi Sudirman dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-355 Sulsel di Kabupaten Soppeng.

Selain itu, Zudan juga dituding memihak dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar dengan menunjuk Irwan Adnan sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar.

Penunjukan ini dianggap melanggar prosedur dan menunjukkan keberpihakan politik.

"Penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar dilakukan tanpa melalui prosedur yang benar, dan ini jelas menunjukkan adanya keberpihakan politik," lanjut Rianto.

Tim hukum Danny-Azhar juga melaporkan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, dan calon Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi. 

Mereka menilai bahwa penunjukan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Makassar berkaitan dengan kepentingan politik yang dapat merugikan integritas Pilkada 2024.

"Kami melihat pelantikan Pj Sekda Kota Makassar ini adalah upaya untuk menguntungkan pasangan nomor 02 dalam Pilkada 2024," tegas Ahmad Rianto.

Pihak Gakkumdu Sulsel, melalui penyidik Rahmat Hidayat, telah menerima laporan dari Tim Hukum Danny-Azhar dan akan melakukan kajian awal terhadap materi laporan tersebut. 

"Kami akan menentukan apakah laporan ini akan ditindaklanjuti atau tidak," ungkap Rahmat. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved