Bea Cukai Gelar Operasi Pasar, Puluhan Pack Rokok Ilegal di Toraja Utara Disita
Petugas gabungan mengujungi puluhan toko retail modern dan kios tradisional di Toraja Utara untuk menyisir peredaran rokok ilegal.
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Satuan tugas (Satgas) Gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Malili, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Toraja Utara Disperindagkop-UKM, serta Diskominfo Toraja Utara gelar operasi pasar di tingkat pedagang eceran di Toraja Utara, Sulsel.
Operasi pasar dalam rangka pengawasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) berupa Hasil Tembakau (HT) atau rokok ini dilakukan 16-17 Oktober 2024.
Kali ini operasi pasar menyasar Pasar Rakyat Buntao dan Pasar Bokin.
Petugas gabungan juga mengujungi puluhan toko retail modern dan kios tradisional.
Dari hasil operasi tersebut ditemukan puluhan pack rokok ilegal.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Malili, Andi Oddang, mengatakan bahwa penegakan hukum di bidang cukai lewat operasi pasar diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat tentang peredaran rokok ilegal.
"Jadi operasi sudah 2 hari sebenarnya juga ada di Tana Toraja lalu, hal ini untuk mengajak masyarakat berpartisipasi membantu memutus mata rantai peredaran rokok ilegal," ucapnya, Jumat (18/10/2024).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa selain melindungi konsumen dari peredaran rokok ilegal, operasi pasar sekaligus dalam rangka mengamankan hak-hak keuangan Negara juga membantu mendongkrak keuangan Pemkab Toraja Utara serta kepada masyarakat sendiri.
"Kalau di bidang cukai, penegakan itu berfungsi untuk melindungi industri yang patuh dari persaingan tidak sehat. Petugas masih menemukan adanya peredaran rokok ilegal di beberapa kawasan dan menindak ribuan batang rokok ilegal terdiri atas rokok tanpa dilekati pita cukai atau rokok polos dan rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai dengan peruntukannya," ucapnya.
“Lewat kegiatan operasi pasar kami berharap dapat menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat khususnya di Wilayah Toraja Utara” tutup Andi.
Dalam kegiatan operasi pasar, petugas juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan masyarakat mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif yang ditimbulkan, serta cara pelaporan apabila menemukan keberadaan rokok ilegal.
Petugas juga menempelkan stiker bahaya barang Ilegal termasuk dalam hal ini Rokok Ilegal tanpa Cukai.
(*)
Pelantun Lagu Viral 'Pica-pica', Juan Reza Bakal Konser di Rantepao Toraja Utara September 2025 |
![]() |
---|
Bulan Ini Atau September, Mutasi Pejabat Pemkab Toraja Utara Tunggu Persetujuan Gubernur |
![]() |
---|
Cuaca di Toraja Utara Selasa 26 Agustus 2025: Hujan Ringan Pagi dan Siang, Malam Berawan |
![]() |
---|
Data BPS, Sebanyak 25.900 Warga Toraja Utara Tergolong Miskin |
![]() |
---|
Ribut Saat Turnamen Futsal di GOR, Tim Dispora dan Kemenag Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.