Polisi Tetapkan Owner Pallubasa Serigala Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut, Terancam Penjara 6 Tahun

Al Qadri dikenai Pasal 310 ayat 4 dan 310 ayat 3, Subsider Pasal 109 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya (UU LLAJ). 

|
Editor: Apriani Landa
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mamat Rahmat, memperlihatkan surat-surat kendaraan yang dikendarai Al Qadri Haeruddin saat kecelakaan di tol layang Makassar, Rabu (25/9/2024) malam lalu. Mamat mengumumkan Al Qadri sebagai tersangka kecelakaan maut, Jumat (11/10/2024). 

Sementara Muhammad Fadlan anaknya mengalami luka di kepala, tangan, dan perut. Ia meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu adik Al Qadri, Khairunnisa Chairuddin, mengalami luka di dada kiri, ketiak robek, dada dan paha kiri memar.

Khairunnisa sempat dirawat di RS Ibnu Sina hingga Senin (30/9/2024).

Khaerunnisa Chaeruddin jadi saksi atas kejadian nahas yang merenggut nyawa ipar dan keponakannya itu.

Dia salah satu penumpang mobil SUV Toyota Land Cruiser hitam dikemudikan kakaknya, Al Qadri Chaeruddin. 

Akibat kecelakaan itu, Khaerunnisa harus mendapatkan perawatan intensif di RS Ibnu Sina selama 6 hari.

Dia mengalami luka di dada kiri, ketiak robek, dada dan paha kiri memar, serta tulang klavikula atau tulang selangka patah.

Tulang selangka adalah tulang panjang dan tipis yang menghubungkan tulang belikat dengan tulang dada.

Tulang ini terletak di kedua sisi pangkal leher, tepat di bawah leher.  

"Setelah ditangani di IGD ternyata ada yang patah. Jadi bukan cuma lecet (badannya) tapi patah tulang klavikulanya," kata Koordinator Humas RS Ibnu Sina Makassar, Nurhidayat, Kamis (3/10/2024).

Sehari pascakejadian, Khaerunnisa menjalani operasi untuk menyambung kembali tulang patah tersebut. 

Kondisi Khaerunnisa perlahan pulih usai mendapat penanganan medis.

Setelah 6 hari dirawat, ia dibolehkan untuk pulang. 

Selanjutnya, perempuan berstatus mahasiswa tersebut hanya perlu untuk melakukan kontrol kesehatan sesuai anjuran dokter. 


Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Alasan Polisi Tak Tahan Owner Pallubasa Serigala Meski Sudah Tersangka, Anak dan Istrinya Tewas

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved