Sidang Rizieq Shihab vs Presiden Jokowi Ditunda hingga 22 Oktober
Kubu Rizieq berpendapat bahwa surat kuasa seharusnya diberikan langsung oleh Jokowi, mengingat gugatan tersebut ditujukan secara pribadi dan tidak...
Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Habib-Rizieq-Shihaber3.jpg)
tribunnews
Sebelumnya, Rizieq Shihab dan beberapa pihak melayangkan gugatan kepada Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, dengan tuntutan sebesar Rp5.246 triliun terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dalam gugatannya, Rizieq meminta agar pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan tersebut, serta meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan ke kas negara.
(*)
Baca Juga
| Kader PSI di Hotel Claro Makassar: "Jokowi, Jokowi, Jokowi" |
|
|---|
| Spanduk “Adili Jokowi” Terbentang di Depan Arena Rakernas PSI di Makassar |
|
|---|
| Warga Toraja di Jakarta Bawakan Lagu Marendeng Marampa dalam Konser Pra Kompetisi Sing From Kobe |
|
|---|
| Dua Kali Mangkir, Polisi Jemput Paksa Lisa Mariana Terkait Kasus Video Asusila |
|
|---|
| Jersey Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Usung Motif Toraja dan Spirit Kebangsaan |
|
|---|