Kamis, 11 Juni 2026

Sidang Rizieq Shihab vs Presiden Jokowi Ditunda hingga 22 Oktober

Kubu Rizieq berpendapat bahwa surat kuasa seharusnya diberikan langsung oleh Jokowi, mengingat gugatan tersebut ditujukan secara pribadi dan tidak...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Sidang Rizieq Shihab vs Presiden Jokowi Ditunda hingga 22 Oktober
tribunnews
Rizieq Shihab. 

Sebelumnya, Rizieq Shihab dan beberapa pihak melayangkan gugatan kepada Jokowi dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst, dengan tuntutan sebesar Rp5.246 triliun terkait Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Dalam gugatannya, Rizieq meminta agar pengadilan menerima dan mengabulkan gugatan tersebut, serta meminta penggantian kerugian negara senilai Rp5.246 triliun untuk disetorkan ke kas negara.

(*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved