Harga Pakan Ternak di Toraja Utara Naik Hingga Rp 10.000 per Item

Pedagang di Pasar Bolu mengatakan, kenaikan harga pakan ternak ini capai Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu per item.

|
Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
ist
Pakan ternak 

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Harga pakan ternah di Toraja perlahan mulai naik.

Seperti terpantau di Toko Cahaya Pakan, Pasar Sentral Bolu, Kota Rantepao, Toraja Utara, Sulsel, Jumat (4/10/2024) pagi.

Harga pakan konsentrat ayam pedaging dijual sebesar Rp 460.000 - Rp 560.000 per zak isi 50 kilogram.

Sedangkan pakan konsentrat ayam petelur tembus Rp 625.000 - Rp 667.000 per zak.

Adapun untuk harga pakan jagung giling dijual sebesar Rp 10.000 - Rp. 12.000 ribu perkilo.

Pakan dedak padi yaitu Rp 3.800 ribu perkilo, sedangkan dedak jagung Rp 500.000 ribu per zak isi 50 kilogram.

Sementara itu, pakan untuk babi ternak merek Pokphan dijual dengan Harga Rp 480.000 - Rp. 640.000 per zak isi per 50 kilogram.

Selain pakan pabrikan, ada juga dijual bahan makanan hijau untuk babi ternak, seperti sayur ubi jalar (sayur babi) yang dijual Rp 20 ribu untuk 5 ikat.

Amir (38), salah satu pegawai di Toko Cahaya Pakan di Pasar Sentral Bolu, mengatakan bahwa kenaikan harga pakan capai Rp 5.000 hingga Rp 10 ribu per item.

"Sudah naik hampir seminggu lalu, harga bervariatif mulai dari Rp 5.000 sampai 10 ribu, tergantung merek dan kualitas pakan," ucapnya.

Amir menambahkan bahwa rata-rata pakan disuplai dari di luar Toraja.

"Rata-rata pakan di sini disuplai dari daerah luar ada dari Makassar dan daerah kabupaten lainnya di Sulsel," tuturnya.

Ia menambahkan, harga pakan ternak sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

"Bisa tiba-tiba naik dan turun, namun masih dalam batas wajar. Semoga harga kembali turun supaya daya beli masyarakat kembali normal apalagi di Toraja banyak juga peternak," tutupnya.

Diketahui bahwa pakan adalah bahan makanan yang diberikan kepada hewan ternak untuk kelangsungan hidup, berproduksi, dan berkembang biak.

Pakan dapat berupa bahan organik maupun anorganik, baik yang diolah maupun belum diolah.
(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved