Penerimaan Pajak di Sulsel per September 2024 Sebesar Rp 13,2 Triliun 

Penerimaan pajak yang terealisasi tahun 2024 ini sudah mencapai 63,68 persen dari target sebesar Rp 20,7 triliun.

Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
net
ilustrasi 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKASSAR - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) mencatatkan total angka penerimaan pajak per September 2024  sebesar Rp 13,2 triliun.

Penerimaan ini tumbuh sebesar 4,93 persen.

Total terealisasi sebesar 63,68 persen dari target penerimaan sebesar Rp 20,7 triliun.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, menyampaikan bahwa target penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra mengalami kenaikan sebesar 14,32 persen yaitu dari Rp 18,14 triliun pada tahun sebelumnya dan naik menjadi Rp 20,74 triliun di tahun 2024 ini.

Dari capaian per jenis pajak, Kanwil DJP Sulselbartra mencatat realisasi penerimaan PPh sebesar Rp 7,46 triliun dari total target Rp12,12 triliun atau mencapai presentase 61,54 persen dan tumbuh positif sebesar 11,89 persen. 

Penerimaan PPN & PPnBM mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 5,36 triliun dari total target Rp 8,09 triliun atau mencapai presentase 66,19 persen dan tumbuh negatif sebesar -3,38 persen. 

Penerimaan PBB P5L mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 218,9 miliar dari total target Rp 222,8 miliar atau mencapai presentase 98,23 persen dan tumbuh positif sebesar 33,29 persen. 

Penerimaan Pajak Lainnya mencatat realisasi penerimaan sebesar Rp 170,5 miliar dari total target Rp 301,1 miliar atau mencapai presentase 56,65 persen dan tumbuh negatif sebesar -18,55 persen.

Heri menjelaskan, pertumbuhan penerimaan PPN mengalami pertumbuhan negatif disebabkan aktivitas ekonomi yang melambat pada sektor konstruksi dan pertambangan, serta turunnya beberapa harga komoditas seperti nikel

"Penerimaan Pajak Lainnya juga mengalami pertumbuhan negatif yang disebabkan penurunan Bunga Penagihan PPh dan PPN," ucapnya dalam keterangan, Kamis (3/102024).

Jika dilihat dari per sektornya, kinerja penerimaan Kanwil DJP Sulselbartra sampai September 2024 didominasi oleh administrasi pemerintahan dengan kontribusi 23,24 persen. 

Disusul sektorperdagangan kontribusi 23,11 persen, pertambangan 12,36persen, industri pengolahan 9,37persen, dan jasa keuangan dan asuransi 9,07 persen.

Dalam kinerja kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), Kanwil DJP Sulselbartramencatat penerimaan total SPT sebesar 732.000 dari total target 691.000. Angka tersebut mencapai 105,99 persen dari target.

Heri Kuswanto menambahkan bahwa semua elemen atau pihak harus terlibat dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pajak

Kanwil DJP Sulselbartra terus berupaya untuk mengajak masyarakat untuk sadar pajak, karena penerimaan pajak merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved