Kepsek dan Disdik Tana Toraja Serahkan Kasus Pelecehan Siswa SD Kristen Makale 2 ke Polisi
Dalam diskusi yang dilakukan antar anggota dewan, Dinas Pendidikan, dan peserta aksi di aula Kantor DPRD Tana Toraja
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Sekretar23e.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dinas Pendidikan Tana Toraja menyikapi dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa mantan siswi SD Kristen Makale 2, DAMP (10), oleh guru sekaligus wali kelasnya sendiri, VA alias DA (27).
Mewakili Kepala Dinas Pendidikan Tana Toraja, Sekretaris, Bertus Dipe Wantania, hadir memenuhi panggilan anggota DPRD Tana Torajadi periode 2024-2029 untuk menemui peserta aksi damai.
Aksi damai digelar di Kantor DPRD Tana Toraja, Makale, Selasa (1/10/2024) siang, oleh Aliansi Cipayung yang terdiri dari GMKI, GMNI, dan PMKRI Tana Toraja.
Dalam diskusi yang dilakukan antar anggota dewan, Dinas Pendidikan, dan peserta aksi di aula Kantor DPRD Tana Toraja, Bertus menyampaikan, bahwa telapor tidak lagi mengajar di SD Kristen Makale 2.
“Dari kami Dinas Pendidikan, memastikan bahwa person guru yang bersangkutan itu tidak mengajar lagi, itu kami pastikan,” ungkapnya di hadapan peserta aksi.
Bertus menyampaikan, pasca pelaporan yang dilakukan oleh orang tua korban ke polisi, pihak Dinas Pendidikan Tana Toraja langsung mengunjungi korban di kediamannya di Makale sekaligus saat diambil keterangannya di Mapolres Tana Toraja.
Mewakili Dinas Pendidikan Tana Toraja, Bertus kemudian menyampaikan pihaknya tidak memberi ruang terhadap pelaku kekerasan fisik maupun seksual.
“Kita harus evaluasi bersama dan kita jaga bersama, tidak dibolehkan lagi adanya kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang ada, baik di Paud, TK, SD, SMP maupun SMA. Saya kira itu kita harus sepakat, bahwa tidak ada lagi kekerasan yag dilakukan dan kita tidak boleh memberi ruang kepada orang yang memberikan kekerasan, baik kekerasan fisik, maupun kekerasan seksual,” bebernya.
Poing kedua yang ditekankan Bertus yakni perundungan atau bullying.
“Yang kedua tidak diperbolehkan lagi adanya bullying, bullying di lingkungan satuan pendidikan, baik sesama siswa, maupun guru terhadap siswa. Saya kira kita harus pahami supaya lahir kesadaran bersama,” tambahnya.
Atas kasus yang telah viral ini, Bertus menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Terkait dengan situasi yang viral hari ini, saya kira ada ranah yang menangani ini, pihak yang berwajib. Sekiranya kita juga belum bisa mengambil sebuah keputusan apakah langkah-langkah yang dilakukan teman-teman mahasiswa ini, ini harus check and balance tentang situasi karena kita tidak bisa, bukan rana yang memutuskan,” urai Bertus.
“Kalau sudah ada pihak yang berwenang memberikan kejelasan bahwa betul-betul terjadi maka pasti ada tindakan yang dilakukan. Saya kira ini perlu ada kesadaran bersama, bukan lagi hanya persoalan diskusi,” tambahnya.
Hal senada sebelumnya juga disampaikan pihak SD Kristen Makale 2.
Kepala SD Kristen Makale 2, Marthina Palayukan, katakan pihak sekolah sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada polisi untuk ditangani.
| Tiga Jam Rektor UNM Diperiksa Polda Sulsel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual |
|
|---|
| Viral Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Pesawat Citilink, Ini Fakta-faktanya |
|
|---|
| Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jalani Sidang Perdana di Kupang atas Kasus Kekerasan Seksual Anak |
|
|---|
| Kasus Pelecehan Seksual di Kampus Makassar: Dosen UNM dan Unhas Tersangka, Dipanggil Polda Sulsel |
|
|---|
| Remaja di Bandung Pasang Kamera Pengintip di Toilet Wanita, Kini Diamankan Polisi |
|
|---|