Guru Lecehkan Murid di Toraja
Kasus Pencabulan Siswi SD di Tana Toraja, Polisi: Tidak Ada CCTV
Lebih parahnya, aksi bejat dilakukan terduga pelaku saat jam pelajaran di depan kelas dan murid lainnya ungkap Kasatreskrim Iptu Slamet.
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Satreskrim-Tana-Toraja-di-Mapolres-Tana-To323n-warga-Makale.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satreskrim Polres Tana Toraja menggelar konferensi pers menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mantan siswi di SD Kristen Makale 2, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berinisial DAMP (10 tahun).
Kasus ini diketahui viral di media sosial.
Konferensi pers digelar di Mapolres Tana Toraja, Makale, Rabu (25/9/2024) siang.
Kasus tersebut telah dilaporkan oleh Ayah korban pada Minggu (1/9/2024), dengan tindak pidana Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU 17/2016.
Adapun surat laporan bernomor LP/B/156/IX/2024/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan.
Menyikapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, Iptu Slamet Raharjo, katakan, pihaknya akan memberikan kepercayaan hukum kepada baik pelapor maupun terlapor.
“Proses masih kami tangani, kami masih melakukan penanganan. Jadi ini proses penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Tana Toraja Unit PPA terkait dengan penanganan perkara di LP 156,” ungkap Iptu Slamet dalam konferensi pers.
Berdasarkan laporan tersebut, korban DAMP diduga dilecehkan oleh terduga pelaku DA, yang merupakan guru honorer saat masih duduk di bangku kelas IV SD Kristen Makale 2.
Dalam keterangan, aksi bejat itu telah dilakukan terduga pelaku, DA kepada korban selama rentan waktu Juni 2023 hingga Mei 2024 atau selama hampir setahun.
Lebih parahnya, aksi bejat dilakukan terduga pelaku saat jam pelajaran di depan kelas dan murid lainnya ungkap Kasatreskrim Iptu Slamet.
Diketahui, ibu korban, Harni menempuh jalur ‘no viral no justice’ atas dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak sulungnya usai melakukan pelaporan yang diklaimnya jalan di tempat.
Kasatreskrim Iptu Slamet kemudian membantah klaim tersebut.
Kasus ini bukannya berjalan di tempat, tetapi saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti kata dia.
Hal itu termasuk pemeriksaan saksi, pihak korban, dan keluarga. Kemudian klarifikasi atas terlapor yang jawabannya, dituangkan dalam pemeriksaan.
“Sementara masih pendalaman, masih mengumpulkan alat bukti. Dan pastinya kami akan mengundang kembali (semua pihak untuk pemeriksaan lanjutan) yang di mana bisa memberikan keterangan yang kredibel,” beber Iptu Slamet.
| DA Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Murid SD Diamankan Polisi, Dijerat UU Anak dan UU TPKS |
|
|---|
| Mahasiswa Tuntut DPRD Tana toraja Kawal Kasus Guru SD Kristen Makale 2 Lecehkan Murid hingga Tuntas |
|
|---|
| Sikapi Kasus Pencabulan Terhadap Siswi SD Kristen Makale 2, Mahasiswa Demo di DPRD Tana Toraja |
|
|---|
| Guru SD Kristen Makale 2 Diduga Lecehkan Muridnya, Kepala Sekolah: Kami Serahkan ke Polisi |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tana Toraja, Pengacara: Polres Jangan Permalukan Institusi Polri |
|
|---|