Pilkada Maros 2024

Cawabup Maros Tarik Gugatan, Padahal Bersikukuh Tidak Pakai Narkoba, Pilih Jadi Bupati 2 Bulan

Keputusan Suhartina menerima hasil TMS yang telah diumumkan KPU Maros, berdasarkan saran dari keluarga besarnya.

Editor: Imam Wahyudi
Tribun Timur
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari 

Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.

“Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.

Suhartina Mengaku Konsumsi Obat Tidur

Suhartina Bohari bicara terkait tudingan menggunakan narkoba yang mangakibatkan dirinya tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan calon kepala daerah.

Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.

Ia mengatakan dirinya mengkonsumi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

Hal tersebut dia beberkan dalam konferensi pers yang diadakan di Yellow Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).

“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.

Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur.

“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam empat bulan terakhir ini, tiga hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.

Penggunaan obat tidur, kata dia, sesuai dengan resep dokter.

“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari kepala dinas kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.

Makanya sebelum pemeriksaan kesehatan di RSUP Unhas ia sempat mengakui dirinya mengkonsumsi obat tersebut dalam seminggu terakhir.

“Saya sampaikan ke BNN, kalau saya sempat diinfus obat tidur sampai 10 jam,” imbuhnya.

Ketua DPD II Golkar Maros itu mengaku mengetahui dirinya TMS di hari Sabtu, 7 September 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved