Senin, 18 Mei 2026

Pelayanan Kanal Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN di Toraja

Pelayanan BPJS Kesehatan dibagi dua yakni pertama pelayanan kanal tatap muka dan pelayanan kanal non tatap muka.

Tayang:
Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Pelayanan Kanal Non Tatap Muka BPJS Kesehatan Permudah Peserta JKN di Toraja
rifki/tribun toraja
Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makale, Ade Eka Satrya 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan kemudahan dalam memperoleh pelayanan terutama pelayanan administrasi, informasi, dan pengaduan.

Jika selama ini peserta harus ke kantor BPJS Kesehatan, maka saat ini dapat dilakukan dlaam berbagai cara, kapan saja, dan di mana pun.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Mutu Layanan Peserta BPJS Kesehatan Kantor Cabang Makale, Ade Eka Satrya, dalam podcast perdana Sikamali Sapa Peserta JKN (SIAP JKN) ‘Kanal Layanan Non Tatap Muka’ di Redaksi TribunToraja.com, Rabu (11/9/2024) malam.

“Ada pelayanan kanal layanan non tatap muka. BPJS Kesehatan sudah membuat kemudahan-kemudahan untuk masyarakat mendaftar,” ungkapnya kepada Tribun Toraja.

“Jadi kasarnya di rumah pun lagi malas gerak atau mager, saya belum terdaftar sebagai peserja JKN, bisa lewat pelayanan kanal layanan non tatap muka,” jelas Ade.

Pelayanan BPJS Kesehatan dibagi dua yakni pertama pelayanan kanal tatap muka dan pelayanan kanal non tatap muka.

Pelayanan kanal tatap muka merupakan pelayanan yang diberikan langsung antara peserta dengan Duta BPJS Kesehatan secara tatap muka mulai dari Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), dan Mobile Costumer Service (MCS).

Kemudian untuk pelayanan kanal non tatap muka yakni pelayanan yang diberikan tidak secara langsung dengan media kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan.

Ade mengungkapkan, saat ini BPJS Kesehatan tengah menggalakkan BPJS Online sebagai salah satu pelayanan kanal non tatap muka.

BPJS Online yakni kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak/jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan, dan pengaduan terkait Program Jaminan Kesehatan atau JKN.

“Ada BPJS Online juga sementara kami galakkan pada tahun 2024 ini,” kata Ade.

“Jadi kita via misal Zoom, di kecamatan atau kelurahan atau Puskesmas. Zoom dengan petugas di sana yang membantu masyarakat untuk mendaftar atau mutasi data, dan lain sebagainya, semua lebih mudah,” jelasnya.

Selain itu, kanal layanan non tatap muka BPJS Kesehatan lainnya yakni melalui website di www.bpjs-kesehatan.go.id.

Kemudian Aman JKN yang merupakan anjungan mandiri JKN yang terdapat di kantor Cabang
BPJS Kesehatan.

Selanjutnya ada Mobile JKN yang merupakan aplikasi yang dapat diakses peserta melalui ponsel masing-masing dan dapat diunduh menggunakan PlayStore atau AppStore.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved