PAN Dikabarkan Dapat 5 Kursi Menteri, Zulhas: Wah, Itu Terserah Presiden

Zulhas tak menjawab dengan tegas pernyataan Bamsoet yang menyebut PAN akan mendapat jatah lima menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Editor: Imam Wahyudi
tribunnews
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas 

TRIBUNTORAJA.COM - Jumlah menteri kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bertambah dibandingkan kabinet pemerintahan Jokowi.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menyebut jumlah menteri di kabinet mendatang sekitar 44. 

Hal itu ia sampaikan merespons pernyataan politikus Golkar, Bambang Soesatyo yang sebelumnya juga menyebut bahwa menteri pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran akan berjumlah sekitar 44.

"Jumlah pastinya berapa, belum, tapi penambahan iya," kata Zulhas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9/24).

Zulhas mengaku terdapat peluang jika menteri Prabowo-Gibran menjadi 44 orang seperti yang disebut Bamsoet.

Namun, kata dia, jumlah pasti orang-orang yang akan membantu Prabowo sebagai presiden nantinya masih belum pasti.

"Ya, mungkin sekitar itu," ujar Menteri Perdagangan kabinet Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin itu.

Di sisi lain, Zulhas tak menjawab dengan tegas pernyataan Bamsoet yang menyebut PAN akan mendapat jatah lima menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Ia hanya memastikan dirinya rutin berkomunikasi dengan Prabowo sebagai presiden terpilih dan ketum Gerindra.

"Wah itu terserah Presiden. Itu hak prerogatif Bapak Presiden," ucap Zulhas.

Ia mengaku selalu berkomunikasi dengan Prabowo setiap hari. Jika memang betul jatah menteri yang didapat PAN sejumlah lima menteri, Zulhas mengingatkan kembali bahwa itu kewenangan Prabowo.

"Ya kalau komunikasi kan hari-hari. Hari-hari komunikasi," ujar dia.

"Kabinet Itu terserah bapak presiden. Kita tahu itu haknya bapak presiden," sambungnya.

Sebelumnya, Bamsoet mengaku mendengar obrolan 'warung kopi' yang menyebut jumlah menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran nanti akan menjadi 44 orang.

DPR sendiri saat ini sedang merevisi UU Kementerian Negara untuk menghapus batasan jumlah kementerian yang saat ini sebanyak 34.

”Maksudnya, karena nanti kebijakan kementerian, dari 34 menjadi 44 (menteri),” ujar Bamsoet di GOR DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).(tribun network/riz/dod)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved