CPNS 2024
8 Formasi CPNS 2024 yang Masih Kosong Pelamar
Hingga 30 Agustus, beberapa formasi di CPNS 2024 masih belum memiliki pelamar, terutama di instansi Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Proses pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga 6 September 2024, memberikan kesempatan bagi mereka yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hingga 30 Agustus, beberapa formasi di CPNS 2024 masih belum memiliki pelamar, terutama di instansi Badan Karantina Indonesia (Barantin).
Mengutip laman Instagram @barantin_ri pada Minggu (1/9), total pelamar untuk CPNS Barantin 2024 telah mencapai 2.411 orang.
Namun, beberapa formasi masih minim peminat. Data terbaru dari Barantin menunjukkan ada delapan formasi yang hingga kini belum mendapatkan pelamar sama sekali.
Berikut adalah delapan formasi di Badan Karantina Indonesia (Barantin) yang masih kosong pelamar.
1. Analis Hukum Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: Biro Hukmas
- Jumlah Pelamar: 0
2. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Umum)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: BKHIT NTT
- Jumlah Pelamar: 0
3. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: BKHIT Kepulauan Riau
- Jumlah Pelamar: 0
4. Auditor Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: Inspektorat
- Jumlah Pelamar: 0
Baca juga: Instansi Sepi Peminat di CPNS 2024
5. Pengawas Mutu Hasil Pertanian Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: BKHIT DKI Jakarta
- Jumlah Pelamar: 0
6. Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: BKHIT Sumatera Utara
- Jumlah Pelamar: 0
7. Statistisi Ahli Pertama (Penyandang Disabilitas)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: PDSI
- Jumlah Pelamar: 0
8. Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan Terampil (Umum)
- Jumlah Formasi: 1
- Penempatan: BKHIT Kalimantan Tengah
- Jumlah Pelamar: 0
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran CPNS 2024 Barantin, Anda dapat mengaksesnya di tautan resmi.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 di Sulsel, Kuota Luwu Timur Terbanyak, Tana Toraja dan Toraja Utara?
Jadwal CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.