Kamis, 21 Mei 2026

Isu Presiden Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada, Menkumham: Itu Hanya Dibesar-besarkan

Terkait dengan spekulasi bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Supratman menegaskan...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Isu Presiden Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada, Menkumham: Itu Hanya Dibesar-besarkan
Kompas.com
Supratman Andi Agtas. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menepis kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada.

Menkumham menilai bahwa tuduhan mengenai rencana Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu tersebut terlalu dibesar-besarkan.

 

 

Hal ini disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas pada Jumat (23/8/2024).

"Ini terlalu dibesar-besarkan, sampai saat ini saya belum mendengar apapun terkait itu, tidak ada langkah ke arah sana," kata Supratman.

 

Baca juga: Koalisi KIM Plus Terbentuk, Megawati Soekarnoputri: Tidak Masalah Jika PDIP Sendirian

 

Terkait dengan spekulasi bahwa Presiden Jokowi memberikan arahan setelah pembatalan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada, Supratman menegaskan bahwa hingga kini tidak ada instruksi dari Presiden.

"Setelah pembatalan, Kementerian Hukum dan HAM belum menerima arahan apapun dari Presiden Jokowi," ujar Supratman.

 

Baca juga: Viral Nama Mulyono untuk Presiden Jokowi, Ini Asal Usulnya

 

Sebelumnya, pada Kamis (22/8/2024), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa revisi UU Pilkada tidak jadi disahkan dan pelaksanaan Pilkada akan tetap mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi No. 60.

Namun, isu yang beredar di publik menyebutkan bahwa Presiden Jokowi akan mengeluarkan Perppu untuk membatalkan putusan MK tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved