Khumairah dan Rasdiana Tetap Berjilbab Saat Dikukuhkan Sebagai Paskibraka Tana Toraja 2024

Bakesbangpol perdana meng-handle Paskibraka di Tana Toraja tahun ini dan terkoneksi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penulis: Muhammad Rifki | Editor: Imam Wahyudi
rifki/tribun toraja
Prosesi pengukuhan 70 orang Paskibraka Tana Toraja tahun 2024 di Gedung Tammuan Mali, Makale, Kamis (15/8/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - 70 anggota Paskibraka Tana Toraja tahun 2024 dikukuhkan langsung oleh Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, di Gedung Tammuan Mali, Makale, Kamis (15/8/2024) malam.

Siswa SMKN 1 Tana Toraja, Supfredy Saputra Sula, ditunjuk sebagai pemimpin upacara.

Dalam pengukuhan yang turut disaksikan wali Paskibraka ini, setidaknya terpantau dua orang Paskibraka putri mengenakan jilbab.

Mereka adalah Khumairah Bungadia dan Rasdiana Maysca Tangalayuk, masing-masing asal SMAN 1 Tana Toraja.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tana Toraja, Alberto T Tanduklangi, mengatakan, tidak ada pelarangan menggunakan jilbab dalam pengukuhan ini.

“Kalau kita tetap pakai hijab. Kebetulan dua anggota kita berkerudung,” ujar Alberto saat dikonfirmasi usai acara pengukuhan.

Bakesbangpol perdana meng-handle Paskibraka di Tana Toraja tahun ini dan terkoneksi langsung dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Bakesbangpol menggantikan Disparpora dalam meng-handle Paskibraka di Tana Toraja.

Sebagaimana diketahui, prosesi pengukuhan Paskibraka Pusat (Nasional) tahun 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Senin (12/8), ‘diseragamkan’ tidak mengenakan jilbab untuk peserta putri.

18 orang Paskibraka Nasional tahun 2024 yang berjilbab kemudian terpantau mengurai rambut mereka termasuk perwakilan putri asal Provinsi Aceh, Dzawata Maghfura Zukhri.

Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengklaim peraturan baru tersebut dilakukan berdasarkan ‘tekanan’ dan menegaskan mencederai kebhinekaan yang menjadi nilai-nilai Pancasila.

Usai viral dan menuai tekanan dari berbagai pihak, Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, kemudian mengizinkan anggota Paskibraka mengenakan jilbab saat bertugas pada Upacara HUT Ke-79 RI di IKN.

Yudian juga mengungkapkan permintaan maaf atas keputusan sebelumnya yang melarang Paskibraka mengenakan jilbab selama pengukuhan dan upacara kenegaraan.

“Anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dapat menjalankan tugasnya tanpa harus melepas jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” ujar Yudian dalam pernyataan resmi pada Kamis (15/8).

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved