Senin, 27 April 2026

Kemenkumham: Pakai Hijab saat Upacara Bendera Tidak Bertentangan dengan Pancasila

Sebelumnya, Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) sebagai penanggung jawab Paskibraka nasional 2024, menyatakan bahwa tidak ada paksaan bagi...

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Kemenkumham: Pakai Hijab saat Upacara Bendera Tidak Bertentangan dengan Pancasila
tribunnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara simbolis mengukuhkan Paskibraka Nasional 2024 kepada Violetha Agryka Sianturi mewakili rekan-rekannya, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN). 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menegaskan bahwa penggunaan hijab saat upacara pengibaran bendera tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kemenkumham, Dhahana Putra, dalam sebuah pernyataan tertulis pada Kamis (15/8/2024).

"Memakai jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila," ujar Dhahana, seperti dilansir dari Kompas.com.

 

 

Ia menjelaskan bahwa anggota Paskibraka yang mengenakan hijab atau jilbab justru mencerminkan keberagaman dan semangat Bhinneka Tunggal Ika, yang merupakan landasan dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Dhahana juga menyebutkan bahwa kebijakan Paskibraka berjilbab telah berlangsung selama hampir dua dekade tanpa ada kontroversi yang berarti.

Lebih lanjut, Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) sejak empat dekade yang lalu, yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

 

Baca juga: Kontroversi soal Paskibraka Lepas Hijab, Kepala BPIP Minta Maaf

 

"Sebagai negara yang menjadi pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik diskriminatif terhadap perempuan," tambahnya.

Dhahana juga mengusulkan agar kebijakan yang dianggap tidak progresif terhadap hak perempuan ini dipertimbangkan kembali.

"Kami percaya bahwa kebijakan semacam ini sebaiknya dipikirkan matang-matang agar tidak menimbulkan pandangan negatif dari masyarakat terhadap panitia pelaksanaan upacara pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," jelasnya.

 

Baca juga: Polemik Paskibraka Nasional Lepas Hijab, Moeldoko: Presiden Jokowi Hormati Keyakinan Para Peserta

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved