CPNS 2024
Pendaftaran PPPK CPNS 2024 Dibuka Agustus, Cek Link, Syarat, hingga Cara Daftar Akun SSCASN
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa link tersebut masih disesuaikan untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/CPNS-2023-seleksi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Agustus 2024.
Dari total formasi yang dibuka, 60.000 akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami di bulan Agustus akan membuka lowongan dan pengumuman CASN dari total 600.000, dengan 60.000 formasi untuk IKN melalui seleksi ketat dengan talenta digital multitasking," ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dilansir dari Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Selain itu, pendaftaran CASN 2024 akan membuka jalur afirmasi untuk talenta lokal Kalimantan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar putra dan putri Kalimantan tidak harus bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia.
Informasi Pendaftaran CASN 2024
Link pendaftaran CPSN 2024 Pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Berdasarkan pantauan Tribun Toraja, Rabu (14/8/2024), halaman tersebut belum dapat digunakan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa link tersebut masih disesuaikan untuk pendaftaran CASN 2024, tetapi dipastikan pendaftaran akan dilakukan melalui link tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Peserta CPNS 2024 akan menggunakan link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata dia, dikutip dari Kompas.com (13/5/2024).
Baca juga: Kado HUT ke-79 RI, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dengan Kuota 1,28 Juta
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Peserta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024. Persyaratan umum termasuk:
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar PNS.
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan saat melamar PPPK.
3. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang.
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Baca juga: UPDATE Seleksi CPNS 2024, Ini Tahapan yang Perlu Dilalui
Cara Daftar CPNS 2024 di SSCASN
Pendaftaran CASN dilakukan dengan membuat akun di SSCASN. Berikut langkah-langkahnya:
1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu "Buat Akun" dan masukkan data sesuai KTP seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir.
3. Masukkan nomor handphone dan email aktif, serta kode CAPTCHA, lalu klik "Lanjutkan".
4. Lengkapi data pribadi, unggah foto scan KTP, dan swafoto sesuai ketentuan.
5. Lakukan pengecekan ulang terhadap data yang dimasukkan, cetak kartu informasi akun, dan lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Baca juga: Syarat dan Berkas Pendaftaran CPNS 2024 Formasi Guru, Kapan Dibuka?
Formasi CASN 2024 Sementara
Pendaftaran CASN 2024 akan dibuka untuk pemerintahan pusat dan daerah. Berikut beberapa formasi CPNS 2024 di pemerintahan pusat:
1. Kementerian Agama: CPNS 20.772 formasi, PPPK 89.781 formasi.
2. Kementerian Sosial: CPNS 266 formasi, PPPK 40.573 formasi.
3. Kementerian Kesehatan: CPNS 8.607 formasi, PPPK 14.593 formasi.
4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: CPNS 6.385 formasi, PPPK 19.931 formasi.
5. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: CPNS 15.462 formasi, PPPK 25.079 formasi.
6. Mahkamah Agung: CPNS 4.949 formasi, PPPK 9.726 formasi.
7. Kejaksaan Agung: CPNS 9.694 formasi, PPPK 1.609 formasi.
8. Badan Pengawas Pemilu: CPNS 1.984 formasi, PPPK 16.573 formasi.
9. Basarnas: CPNS 1.389 formasi, PPPK 367 formasi.
10. Badan Pengawas Obat dan Makanan: CPNS 781 formasi, tanpa PPPK.
11. Lembaga Administrasi Negara: CPNS 144 formasi, PPPK 43 formasi.
12. Kementerian Perhubungan: CPNS 1.391 formasi, PPPK 16.626 formasi.
13. Kementerian Pertahanan: CPNS 18.284 formasi, PPPK 6.974 formasi.
14. Kementerian Hukum dan HAM: Informasi lengkap di Instagram resmi @birosdmsetjemkumham.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.