CPNS 2024
Pendaftaran PPPK CPNS 2024 Dibuka Agustus, Cek Link, Syarat, hingga Cara Daftar Akun SSCASN
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa link tersebut masih disesuaikan untuk...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/CPNS-2023-seleksi.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Agustus 2024.
Dari total formasi yang dibuka, 60.000 akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Kami di bulan Agustus akan membuka lowongan dan pengumuman CASN dari total 600.000, dengan 60.000 formasi untuk IKN melalui seleksi ketat dengan talenta digital multitasking," ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dilansir dari Kompas.com, Senin (12/8/2024).
Selain itu, pendaftaran CASN 2024 akan membuka jalur afirmasi untuk talenta lokal Kalimantan sesuai arahan Presiden Joko Widodo, agar putra dan putri Kalimantan tidak harus bersaing dengan peserta dari seluruh Indonesia.
Informasi Pendaftaran CASN 2024
Link pendaftaran CPSN 2024 Pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK akan dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/.
Berdasarkan pantauan Tribun Toraja, Rabu (14/8/2024), halaman tersebut belum dapat digunakan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce, menyatakan bahwa link tersebut masih disesuaikan untuk pendaftaran CASN 2024, tetapi dipastikan pendaftaran akan dilakukan melalui link tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Peserta CPNS 2024 akan menggunakan link dari Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata dia, dikutip dari Kompas.com (13/5/2024).
Baca juga: Kado HUT ke-79 RI, Pemerintah Buka Seleksi CPNS dengan Kuota 1,28 Juta
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Peserta CASN 2024, baik CPNS maupun PPPK, harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang diatur dalam Kepmenpan-RB Nomor 320 Tahun 2024. Persyaratan umum termasuk: