KPU Tunda Penetapan Suara Caleg DPR dan DPD RI, Ini Masalahnya
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Idham Kholik menuturkan rapat pleno terbuka tetap dilaksanakan sesuai peraturan KPU
KPU membutuhkan acuan persentasi akumulasi jumlah kursi hasil pileg untuk menentukan apakah kandidat tersebut memenuhi ambang batas dukungan atau tidak.
"Ya kita nggak bisa berandai-andai, di Mahkamah Konstitusinya kita lihat saja apakah perkaranya berlanjut atau tidak kan juga sangat menentukan. Jadi kita ikutin dulu proses di MK,” tukasnya.
Tunggu Perbaikan Dokumen
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan PHPU dari Partai Demokrat dan Partai NasDem pada Rabu (31/7/2024).
Lembaga peradilan negara itu memberikan waktu bagi Demokrat dan NasDem untuk memperbaiki dokumen selama 3x24 jam.
"Sampai saat ini sudah terdaftar ada dua pendaftaran sebagaimana yang disampaikan dan mengenai tindaklanjutnya, pastinya MK akan mengikuti hukum acara yang berlaku," kata perwakilan MK dalam rapat pleno terbuka.
MK menyampaikan perbaikan dokumen itu dapat dilakukan hingga Sabtu (3/8/2024 pukul 17.44 WIB.
"Bagi yang mengajukan permohonan memiliki waktu 3x24 jam untuk perbaikan, jadi kalau kita sampaikan normatifnya MK membuka perbaikan permohonan sampai hari Sabtu pukul 17.44 sesuai dengan keputusan kemarin," ujarnya.
Mengutip situs MK, gagasan Demokrat telah terdaftar dengan akta pengajuan permohonan pemohon (APPP) 01-01-14-16/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024 pukul 10.15 WIB.
Pemilu yang dipermasalahkan Demokrat adalah DPR RI Dapil Banten II.
Adapun gugatan NasDem tercatat dalam APPP nomor 02-01-05-11/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/07/2024, pukul 13.36 WIB.
Pemilu yang digugatan adalah Pileg DPRD DKI Jakarta. (Tribun Network/Reynas Abdila)
4.531 Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR RI, Ini Isi Tuntutan HOSTUM |
![]() |
---|
Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPR RI Hari Ini, Bawa 6 Tuntutan |
![]() |
---|
DPR RI Setujui Naturalisasi 5 Calon Pemain Timnas Indonesia, Siapa Saja? |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus Berhasil, Tunjangan Rumah Anggota DPR RI Dihentikan |
![]() |
---|
196 Pelajar yang Ditangkap dalam Demo Rusuh di DPR RI Mengaku Terpengaruh Ajakan di TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.