Usai Sidang, Pendukung SYL Pukul dan Tendang Wartawan

Situasi itu terus berlanjut hingga membuat SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar dan video.

Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama 4 bulan, juga denda pengembalian dana Rp 14 miliaar dan 30.000 dolar AS dalam sidang putudan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM - Sidang pembacaan vonis terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (11/7/24), diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi setelah sidang ditutup oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Saat itu wartawan terlihat berdesak-desakan untuk mengabadikan momen SYL menuju pintu keluar ruang sidang.

Desak-desakan ini membuat pagar pembatas antara terdakwa dengan pengunjung sidang pun roboh.

Situasi itu terus berlanjut hingga membuat SYL sempat tertahan akibat banyaknya awak media yang ingin mengambil gambar dan video. Dorong-dorongan pun tak terhindari.

Namun di sisi lain keluarga dan simpatisan SYL juga ingin bertemu SYL dan tampak ingin menjaganya dari kerumunan wartawan.

Aksi dorong-dorongan pun terjadi hingga di luar ruang sidang.  

Akibat insiden itu, SYL terpaksa dibawa kembali ke dalam ruang sidang.

Untuk mengantisipasi agar suasana lebih kondusif, wawancara SYL oleh awak media pun dilakukan di dalam ruang sidang dengan durasi yang dibatasi oleh salah satu jaksa penuntut umum KPK, Meyer Simanjuntak, hanya selama 5 menit.

Tetapi saat SYL melangsungkan wawancara di dalam ruang sidang, beberapa simpatisan SYL justru melanjutkan keributan dengan salah satu wartawan TV di luar sidang.

Bodhiya Vimala, juru kamera Kompas TV yang menjadi korban kericuhan itu mengungkapkan muasal terjadinya kericuhan.

Bodhiya mengatakan awalnya massa pendukung SYL sudah datang dari pagi.

Saat itu awak media sudah bersiap mengambil gambar SYL keluar dari ruang sidang, namun ormas tersebut menutup pintu ruang sidang.

"Seperti biasa kita anak TV udah blocking, tapi terhalang sama ormas itu, tapi kita juga minta kerjasama, sama ormas itu untuk buka jalan supaya pas SYL keluar keliatan," kata Bodhiya.

"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta membuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," tuturnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved