Sat Lantas Polres Tator Dampingi Samsat Gelar Rasia Pajak Kendaraan

Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk kelancaran pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan raya.

Penulis: Yoram Mangapan | Editor: Apriani Landa
dok Polres Tana Toraja
Personil Satlantas Polres Tana Toraja dan pegawai Samsat memeriksa kelengkapan administrasi dan pajak kendaraan yang melintas di Makale, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja melakukan pendampingan terhadap Dispenda UPTD Samsat Tana Toraja yang menggelar gelar razia pengecekan pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan, Jumat (5/7/2024).

Samsat menggelar rasia di beberapa titik yakni Jl Pongtiku di Kelurahan Pantan, Jl Merdeka Mamullu km 2, dan Jl Ampera di Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja melalui Kasat Lantas AKP Awaluddin mengatakan razia ini telah dilaksanakan sejak rabu 3 Juli 2024 hingga hari ii.

"Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas, khususnya dalam hal tertib administrasi surat-surat kendaraan, terkhusus pajak kendaraan R2 dan R4,” ungkapnya.

Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk kelancaran pembangunan, termasuk pemeliharaan jalan raya serta peningkatan sarana transportasi umum.

Tim gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh pengendara untuk segera melengkapi surat- surat kendaraannya dan memperpanjang apabila sudah mendekati masa habis berlakunya.

Awaluddin mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas.

"Utamakan keselamatan di jalan raya dengan mematuhi setiap peraturan dan menggunakan perlengkapan berkendara yakni helm SNI dan sabuk pengaman bagi pengendara mobil,” jelasnya.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved