Tekno

Tepati Janji, Hacker Peretas PDN Beri Kunci Dekripsi Ransomware

Pada akhir pernyataannya, Brain Cipher mengancam pemerintah dengan menyatakan bahwa mereka akan merilis data-data yang diretas jika pemerintah...

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Freepik
Ilustrasi. 

TRIBUNTORAJA.COM - Kelompok peretas Brain Cipher telah memenuhi janji mereka dengan menyediakan kunci dekripsi untuk data-data yang telah dienkripsi di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) setelah serangan ransomware.

Kunci dekripsi ini dirilis secara terbuka melalui blog Brain Cipher pada Rabu (3/7/2024) malam waktu Indonesia.

Sebelumnya, Brain Cipher telah berjanji untuk memberikan kunci dekripsi kepada pemerintah secara cuma-cuma dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas gangguan yang terjadi akibat peretasan PDNS 2.

 

 

Dalam pernyataan tertulisnya, kelompok peretas ini mengungkapkan alasan mereka menyerang PDNS 2.

Mereka mengklaim bahwa pusat data adalah industri berteknologi tinggi yang seharusnya didukung oleh investasi besar.

Oleh karena itu, mereka melihat peretasan pusat data sebagai cara untuk mendapatkan uang.

 

Baca juga: Hacker Peretas PDN Minta Pemerintah Indonesia Rekrut Tenaga Ahli yang Berkualitas

 

Brain Cipher mengaku memutuskan untuk memberikan kunci dekripsi setelah pemerintah menolak untuk berunding.

Pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa mereka tidak akan membayar tebusan sebesar 8 juta dolar AS atau sekitar Rp131 miliar yang diminta oleh kelompok peretas tersebut.

"Dalam kasus ini, serangan sangat mudah dilakukan. Kami hanya butuh sedikit waktu untuk membuka data dan mengenkripsi beberapa ribu terabyte berisi informasi," demikian pernyataan dari Brain Cipher.

 

Baca juga: PDN Diretas Hacker: Anggaran Rp 1,1 Triliun, KPK Diminta Turun Tangan

 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved