Rabu, 8 April 2026

Febriany Eddy Kembali Jabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia

Dalam RUPST ini dibahas tentang laporan tahunan perseroan serta menyetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi.

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Apriani Landa
zoom-inlihat foto Febriany Eddy Kembali Jabat Presiden Direktur PT Vale Indonesia
dok Vale
Direksi PT Vale usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Senin (11/6/2024). 

TRIBUNTORAJA.COM, Jakarta - Febriany Eddy kembali menduduki jabatan Presiden Direktur di PT Vale Indonesia atau PT Vale.

Hal ini berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin (10/6/2026).

RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sedangkan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl Jendral Sudirman Kav 52-53, Jakarta.

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama.

Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.

Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.

Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi.

Adapun susunan Dewan Komisaris yang baru yaitu:
Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Kemudian, pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027.

Susunan tersebut sebagai berikut:

Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Olson
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana

Khusus untuk Raden Sukhyar, masa jabatan akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai
dengan 12 (dua belas) bulan sejak penutupan RUPST ini.

Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk
periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved