Senin, 20 April 2026

Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik Hitam

Disebutkan bahwa sebagian besar kresek berasal dari daur ulang plastik dari limbah bekas produk, bahan kimia, pestisida maupun kotoran hewan

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Daging Kurban Dilarang Pakai Plastik Hitam
TribunToraja/Rifki
ILUSTRASI: Sebanyak delapan ekor sapi dan tiga ekor kambing siap dikurban saat Idul Adha 1444 H di Masjid Raya Makale, Rabu (28/6/2023). 

TRIBUNTORAJA.COM - Menjelang Idul Adha 1445 Hijriyah, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan agar tas plastik atau kantong kresek berkelir hitam tidak digunakan sebagai wadah daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Pihaknya mengimbau panitia kurban bisa menggunakan wadah lain seperti daun maupun besek dengan tetap memastikan kebersihan daging sapi atau kambung tersebut.

"Kami imbau untuk tidak menggunakan kantong kresek, pakai wadah lain yang tetap dijaga kebersihannya," ujar Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Noorman Effendi saat dihubungi Tribun, Senin (10/6/24).

Sudah sejak tahun 2009 BPOM terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kantong kresek berkelir hitam sebagai wadah daging, lantaran ada risiko kesehatan yang bisa ditimbulkan dari cara pembungkusan daging tersebut.

Disebutkan bahwa sebagian besar kresek berasal dari daur ulang plastik dari limbah bekas produk, bahan kimia, pestisida maupun kotoran hewan dan manusia alias tidak higenis.

Selain itu ada kandungan karbon pada tas plastik berkelir hitam yang dinilai dapat menyebabkan penyakit ketika menempel di makanan.

Seperti kanker, gangguan hati, gangguan ginjal,dan gangguan syaraf.

Terlebih untuk makanan basah dan lembab.

Bukan hanya berlaku pada daging kurban saja melainkan juga untuk semua makanan.

Agar lebih aman dan higienis disarankan untuk membungkus daging qurban dengan plastik yang berwarna putih atau bening. (Tribun Network/ais/rin/wly)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved