Idul Adha

Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian Toraja Utara Keluarkan Tips dan Standar Penyembelian Hewan

Pemotongan hewan kurban diutamakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di Toraja Utara berada di Pasar Bolu (pemotongan ternak Halal).

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
TribunToraja/Freedy Samuel
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Toraja Utara, Sarira Tandibongga. 

- Pastikan bebas dari penyakit hewan menular (phm) baik antar hewan maupun penyakit yang dapat menular ke manusia (zoonosis).

- Hati-hati membeli hewan kurban atau jangan membeli ternak kurban jika suatu daerah asal hewan sementara mengalami wabah penyakit ternak menular guna menghindari penyebaran penyakit hewan.

- Pastikan hewan yang dibeli sudah divaksin minimal satu bulan sebelumnya dan penggunaan obat lainnya menghindari efek samping penggunaan obat hewan.

- Jika ragu memilih sendiri, hubungi Dinas Peternakan setempat atau minta bantuan dokter hewan terdekat.

Sementara itu, untuk memastikan keabsahan kurban dan daging yang halal dan thayyib, menurut Permentan Nomor 114/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, maka ada Standar Penyembelian Hewan (SPH).

Pemotongan hewan kurban diutamakan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH), di Toraja Utara berada di Pasar Bolu (pemotongan ternak Halal).

Jika RPH tidak memadai, pemotongan dapat dilakukan di luar RPH dengan memastikan standar fasilitas terjaga, seperti:

1. Lokasi, harus luas tidak banjir, tidak mengganggu ketertiban umum, dan memiliki fasilitas air bersih yang cukup.

2. Tempat Peristirahatan Ternak: Harus luas, bersih, kering, tersedia pakan dan minum serta alat penanganan limbah.

3. Tempat Penyembelihan: Harus memiliki Juru Sembelih Halal, lantai tidak licin, mudah dibersihkan, tersedia tempat penampungan darah, balok kayu/besok penyangga kepala, dan pengekang/tali untuk merebahkan hewan.

4. Penanganan Daging: Terpisah dari area penyembelihan, serangga tidak bisa masuk, dinding dan lantai tidak terkontaminasi, ada peralatan pencacah dan pengemas daging, fasilitas cuci tangan, dan air bersih.

5. Penanganan Jeroan: Terpisah, serangga tidak bisa masuk, dinding pintu tidak terkontaminasi, ada alat pemeriksaan post-mortem, pengemas jeroan, fasilitas cuci tangan.

6. Yang terpenting adalah Penanganan Limbah Terpisah, ada septic tank untuk limbah cair, dan tempat khusus untuk limbah padat.
(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved