KPK Sita Uang Miliaran dan 12 Senjata Api di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo

Sugiyatno menyatakan bahwa ia tidak ingat jumlah total uang yang disita oleh penyidik KPK. Namun, ia menyebut bahwa jumlahnya mencapai miliaran.

Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
Tribunnews
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo menjalani sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024) lalu. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah menyita sejumlah uang dalam jumlah miliaran rupiah dan 12 pucuk senjata api setelah melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini diungkapkan oleh mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) di Rumah Dinas Menteri Pertanian, Sugiyatno, ketika memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL.

 

 

"Saya diminta mengemas uang tunai ke dalam koper, Yang Mulia," ujar Sugiyatno saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (3/6/2024).

Sugiyatno menyatakan bahwa ia tidak ingat jumlah total uang yang disita oleh penyidik KPK.

Namun, ia menyebut bahwa jumlahnya mencapai miliaran.

 

Baca juga: Kementan Gelontorkan Rp 6,8 Miliar untuk Kebutuhan Syahrul Yasin Limpo Selama 4 Tahun

 

"Hanya beberapa juta atau miliaran?" tanya Pontoh.

"Miliaran," jawab Sugiyatno tanpa menyebutkan mata uangnya.

Sugiyatno menjelaskan bahwa uang miliaran yang disita oleh penyidik KPK berasal dari kamar pribadi SYL.

 

Baca juga: Saksi Sebut Kementan Berutang Rp1,6 Miliar ke Vendor untuk Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo

 

"Ditarik dari kamar pribadi Bapak Menteri," kata Sugiyatno.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved