Mayat Dalam Toren
Mayat dalam Toren Air di Tangsel Diduga Sembunyi dari Kejaran Polisi
Bambang mengatakan saat pihaknya ingin menangkap para DPO termasuk Depoy, polisi tidak menemukan Depoy di rumahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/toraja/foto/bank/originals/maye5vvv.jpg)
TRIBUNTORAJA.COM - Kasus penemuan mayat Devi Karmawan alias Depoy di dalam tandon atau toren air daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), mulai terkuak.
Diduga, Depoy Karmawan bersembunyi di dalam toren tersebut untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar, mengatakan Depoy merupakan target polisi terkait dugaan kasus narkoba.
"Kemungkinan, seperti itu (mau kabur dari polisi). Mengingat tersangka belakangan ini AA menunjukkan rumahnya di mana. Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK (Devi Karmawan)" kata Kompol Bambang Askar Sodiq dalam konferensi pers, Rabu (29/5/2024).
Bambang mengatakan dimungkinkan Depoy saat itu ketakutan ditambah masih ada pengaruh dari narkoba yang dikonsumsi Hingga masuk ke dalam toren air.
"Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu (yang digunakan untuk konsumsi narkoba). Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan," ucapnya.
Adapun hal ini diketahui saat menangkap satu orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AA pada Sabtu (24/5/2024) di Jalan Puskesmas Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Bambang mengatakan awalnya, AA ditangkap setelah mengambil sabu atas perintah seseorang berinisial P pada Jumat (24/5/2024) di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia mengambil sabu sama seseoorang yang tidak dikenal oleh dia itu atas suruhan si P yang saat ini DPO, ini orang Pondok Aren juga nih si P sebesar 50 gram," ucapnya.
P, kata Bambang, meminta AA mengantarkan barang haram tersebut ke sebuah rumah kosong atau tempat Depoy di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan untuk dibagi-bagi.
"Selanjutnya pelaku juga selain menjual juga pemakai juga, ditempat yang sama, di rumah kosong itu pada Sabtu kita datangi itu yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA sama si DK (Depoy), sama si P dan sama si Dwi bareng memakai (narkoba) di situ," jelasnya.
Singkat cerita, Bambang mengatakan saat pihaknya ingin menangkap para DPO termasuk Depoy, polisi tidak menemukan Depoy di rumahnya.
"Semua kita jadikan DPO. Termasuk saat itu juga, setelah kita mengetahui di rumah si D atau DK kosong, kita balik kanan. Saat itu juga, ya sudah, kita balik kanan dulu, cooling down," tuturnya.
Namun, pada Senin (27/5/2024), pihak kepolisian mendapat laporan jika ada sesosok jenazah di dalam toren air dalam kondisi membusuk yang diketahui adalah Depoy.
Hasil autopsi saat itu, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas luka di tubuh Depoy.