Menhub: Pihak Perusahaan Bus Bakal Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut di Subang
Budi Karya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, pakar transportasi...
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
TRIBUNTORAJA.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan bahwa tidak hanya sopir yang harus disalahkan dalam insiden kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).
Menurut Budi Karya, ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab atas kecelakaan tragis yang menewaskan 11 orang tersebut.
Karena itu, Budi Karya menyatakan bahwa pihaknya akan tegas dalam penegakan hukum dengan menerapkan pasal-pasal yang relevan untuk menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Dalam waktu dekat, kami akan menegakkan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang tepat," ujar Budi Karya dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (16/5/2024).
“Jadi, bukan hanya sopir yang harus disalahkan, tetapi pihak lain juga harus bertanggung jawab.”
Budi Karya juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan, pakar transportasi, dan pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Subang, Bus Ternyata Tak Punya Izin Angkutan
Rapat tersebut membahas langkah-langkah penegakan hukum dan pencegahan agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Kemenhub bersama Korlantas Polri dan pemangku kepentingan akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi, yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
Budi Karya menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan, evaluasi, dan sosialisasi terkait keselamatan bus pariwisata dan bus umum, termasuk prosedur pemeriksaan keselamatan (ramp check).
Baca juga: Pj Gubernur Jabar Minta Perketat Ijin Study Tour ke Luar Kota Imbas Kecelakaan Maut di Subang
"Kami sudah sepakat dengan Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," kata Budi Karya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan menyatakan bahwa para pakar telah memberikan banyak masukan dan rekomendasi terkait upaya meningkatkan keselamatan bus umum dan bus pariwisata.
Sesuai dengan masukan para pakar, penyelidikan terhadap kecelakaan bus pariwisata akan dilakukan secara teliti dan hati-hati.
Baca juga: Bus Angkut Siswa SMK Kecelakaan di Subang Jawa Barat, 9 Tewas
Terkait kecelakaan maut di Subang, Aan menyebut bahwa pihaknya akan memeriksa pengusaha hingga perusahaan otobus tersebut.
"Semua yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas seperti di Subang akan kami periksa," ujar Irjen Aan.
"Termasuk pengusaha dan perusahaan karoseri, karena ada indikasi perubahan dimensi dari deck biasa menjadi high deck, itu juga akan kami teliti dan terapkan pasal yang sesuai dalam kasus ini."
(*)
Menteri Perhubungan
Budi Karya Sumadi
Kecelakaan Maut di Subang
kecelakaan maut
Kecelakaan
Subang
Jawa Barat
Pilot Helikopter Intan Angkasa yang Jatuh di Kalimantan Dimakamkan di Gowa |
![]() |
---|
Bus Rombongan Pegawai RS Bina Sehat Kecelakaan di Probolinggo, 8 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kecelakaan Truk di Semarang Jateng, Satu Penumpang Tewas di Tempat |
![]() |
---|
KPK Ungkap Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB |
![]() |
---|
Mobil Hendak ke Toraja Masuk Jurang di Battang, Begini Kondisi Sopir Asal Sangalla dan Penumpangnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.