PT Malea Sebut Pembayaran Kompensasi Pemakaian Lahan Proyek SUTT Tunggu Hasil Pengukuran Selesai

Muhammad Syakur mengatakan bahwa proyek baru selesai Februari lalu, sehingga untuk pembayaran kompensasi masih tunggu hasil pengukuran lahan.

Penulis: Freedy Samuel Tuerah | Editor: Apriani Landa
int/Kalla
PT Malea Hydro Energy 

TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - PT Malea Hydro Energy merespon permintaan warga pemilik lahan di Kecamatan Gandangbatu Sillanan (Gandasil), Tana Toraja, Sulawesi Selatan, yang minta uang kompensasi dibayarkan segera.

Diketehui bahwa PT Malea Hydro Energy melakukan pemasangan kabel untuk Saluran Udara Tegangan Tinggi atau SUTT.

Proyek ini melewati lahan warga yang sebelumnya digunakan untuk pertanian dan sebagian ditumbuhi pinus dan cengkeh.

Warga sudah setuju lahannya dilewati proyek listrik ini dengan pembayaran kompensasi.

Dengan dilewati kabel SUTT, lahan tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan untuk pertanian. Inilah yang kemudian dimintai konpensasi oleh warga.

Manager Teknik PT Malea Hydro Energy, Muhammad Syakur, menjelaskan bahwa PT Malea Hydro Energy benar telah melakukan pelunasan untuk pembayaran lahan pondasi (tanah dan tanaman) pembangunan tower atas nama Alfrina Paulina Palinggi pada tanggal 8 September 2022 senilai Rp 115 juta.

Putra Alfrina Paulina Palinggi Bernama Crak Palinggi sebelumnya mempertanyakan dana kompensasi karena menilai sudah setahun berlalu proyek tapi tidak juga dilunasi.

Muhammad Syakur mengatakan bahwa proyek baru selesai Februari lalu, sehingga untuk pembayaran kompensasi masih tunggu hasil pengukuran lahan.

"Adapun kami mempertegas kembali bahwa pekerjaan pembangunan SUTT 150 kV baru saja selesai dan laik bertegangan pada 23 Februari 2024, bukan digunakan selama hampir setahun sesuai penyampaian dari warga Kecamatan Gandangbatu Silanan," ungkapnya.

Muhammad Syakur menambahkan hal ini sesuai dengan Pemen ESDM RI Nomor 13 tahun 2021.

"Kita masih menunggu hasil pengukuran lahan ruang bebas yang sementara berjalan sejak 30 April 2024 dan telah dikomunikasikan dengan baik kepada seluruh 62 pemilik lahan," katanya, Sabtu (11/5/2024).

"PT Malea Hydro Energy tidak pernah mengeluarkan statement perampungan kompensasi pada Juni 2023," tutupnya.

Sebelumnya, Crack Palinggi, beranggapan bahwa PT Malea telah merampungkan proyek tersebut dan telah digunakan selama hampir setahun, di atas lahan milik orang tuanya.

“Janji membayar kompensasi tanah yang dilewati sutet Malea itu belum terlaksana, sementara proyek pemasangan sudah selesai dan telah digunakan,” ungkap Crack Palinggi saat dikonfirmasi Tribun Toraja, Rabu (8/5/2024) sore.

Menurut Crack Palinggi, PT Malea berjanji akan membayarkan kompensasi lahan secepatnya usai membayar kompensasi pemangkasan tanaman pada Juni 2023 lalu.

Crack Palinggi mengungkapkan, pihaknya telah menerima Rp 115 juta untuk pemasangan tiang dan pemangkasan tanaman di lahan milik orang tuanya.

Rinciannya, Rp 40 juta untuk pemasangan tiang dan Rp 75 juta untuk pemangkasan tanaman.

Sementara untuk kompensasi lahan, Crack Palinggi mengaku belum mengetahui jumlah pastinya.

“Belum tahu, tapi aturan pemerintah 15 persen dikali luas lahan dikali Harga," katanya.
(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved