Kamis, 11 Juni 2026

11 Jam Diperiksa KPK, Biduan Kementan Nayunda Nabila Minta Maaf ke Wartawan

Nama Nayunda Nabila disebut dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (29/4/2024).

Tayang:
Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto 11 Jam Diperiksa KPK, Biduan Kementan Nayunda Nabila Minta Maaf ke Wartawan
tribunnews
Nayunda Nabila selesai menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus dugaan pencucian uang eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/5/2024) malam. 

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan begitu maksudnya?" tanya jaksa.

"Iya betul," ucap Arief.

Jaksa pun menyinggung salah satu penyanyi yang bernama Nayunda.

"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi itu. Kalau saya cek, ternyata Nayunda ternyata rising star idol. Itu berapa kali ke yang Nayunda?" tanya jaksa.

"Satu kali," jelas Arief.

Lebih lanjut, Arief mengungkapkan bagaimana dirinya mendapatkan nomor rekening Nayunda. Menurutnya, nomor rekening itu diperolehnya dari seseorang bernama Rezky.

"Tapi yang perintah, ini katanya Pak Kasdi?" tanya jaksa mengkonfirmasi.

"Tapi nomor rekeningnya dari Rezky," jawab Arief.

"Apakah Nayunda ini penyanyi dari Makassar, sehingga Rezky yang punya [nomor rekening]?" tanya jaksa.

"Saya enggak tahu, Pak," jawab Arief.

Pada sesi terpisah, jaksa sempat menunjukkan bukti kepada Arief soal transfer yang dilakukannya kepada rekening Nayunda.

"Saksi mengenal ini? barang bukti nomor 4, ini transfer uang atas nama Nayunda Nabila Nizrinah dengan nominal Rp30 juta betul ya? Dari pengirim Saudara Arief Sopiyan," tanya jaksa.

"Betul, Pak," ujar Arief.

Jaksa mendalami tujuan dari pengiriman yang tersebut. Arief mengaku lupa. Ia hanya ingat ada yang memerintahkannya.

"Yang jelas memang kami disuruh transfer ke Nayunda Nabila," ucap Arief.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved