Senin, 27 April 2026

Kabar Artis

Resmi Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Bayar Rp 10 Juta per Bulan

Putusan tersebut diambil dalam sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

Tayang:
Penulis: Redaksi | Editor: Donny Yosua
zoom-inlihat foto Resmi Cerai dari Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Bayar Rp 10 Juta per Bulan
Warta Kota/Arie Puji
YouTuber Ria Ricis bersama Teuku Ryan. 

TRIBUNTORAJA.COM, JAKARTA - Setelah proses yang cukup panjang, Ria Ricis dan Teuku Ryan akhirnya resmi bercerai.

Sebagai bagian dari putusan perceraian, Teuku Ryan diwajibkan membayar nafkah anaknya sebesar Rp 10 juta setiap bulan.

Putusan tersebut diambil dalam sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (2/5/2024).

 

 

"Hakim memutuskan untuk menetapkan tergugat (Teuku Ryan) untuk memberikan dukungan keuangan kepada anak sampai ia mencapai kemandirian," ungkap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, dalam wawancara di kantornya, Jumat (3/5/2024) dilansir Kompas.com.

Berdasarkan putusan tersebut, Teuku Ryan diwajibkan membayar Rp 10 juta setiap bulan untuk nafkah Cut Arifa Aramoana, putri mereka.

"Ya, ada jumlahnya, sebesar Rp 10 juta per bulan," jelas Taslimah.

 

Baca juga: Aktor Rio Reifan Kembali Ditangkap Polisi

 

Selain itu, hak asuh atas anak diberikan kepada Ria Ricis sebagai penggugat, mengingat usia anak mereka yang masih sangat muda.

"Anak dari penggugat dan tergugat akan diasuh dan dirawat oleh penggugat," tambah Taslimah.

Terkait upaya banding, Taslimah menyatakan bahwa periode banding akan berlangsung selama 14 hari ke depan, dimulai dari hari ini.

 

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi atas Penggunaan Ganja, Keluarga Minta Rehabilitasi

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved